Kejagung Geledah Rumah Bos Sritex, 15 Barang Bukti Elektronik Disita

Photo Author
Ummu Habibah, Vox Youths
- Jumat, 23 Mei 2025 | 16:46 WIB
Iwan Setiawan Lukminto terjerat kasus dugaan korupsi fasilitas kredit PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex).  ((sritex.co.id))
Iwan Setiawan Lukminto terjerat kasus dugaan korupsi fasilitas kredit PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex). ((sritex.co.id))

Para tersangka dijerat pakai Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 jo Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang udah diupdate sama UU Nomor 20 Tahun 2001, jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Baca Juga: Sritex Tutup Total, Segini Aset yang Akan Diambil Alih Oleh Kurator

Sekarang, ketiga tersangka udah mendekam di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung. Mereka bakal ditahan selama 20 hari ke depan. Kita tunggu aja kelanjutan kasusnya!***

Halaman:

Editor: Ummu Habibah

Sumber: promedia

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X