VoxYouths.Com - Ada info penting nih yang perlu kalian tau. DPR baru aja mengesahkan UU TNI lewat sidang paripurna Kamis kemarin (20/3/2025).
Jadi gini, UU yang direvisi itu sebenernya UU Nomor 34 Tahun 2024 tentang TNI. Nah, yang diubah itu ada beberapa hal penting banget, mulai dari kedudukan TNI, nambah jabatan sipil buat anggota TNI yang masih aktif, nambah operasi militer selain perang, sampe perpanjangan batas pensiun.
Baca Juga: UU TNI Resmi Disahkan di Tengah Gelombang Protes, Puan: Kekhawatiran Publik Tak Akan Terjadi
Ketua DPR RI, Puan Maharani langsung angkat bicara soal ini. Dia mastiin kalau UU TNI yang baru ini tetep bakal mengedepankan sipil dalam pemerintahan!
"Kami DPR RI dan pemerintah tetep menegaskan bahwa tetap mengedepankan supremasi sipil, hak-hak demokrasi, hak asasi manusia, sesuai dengan peraturan perundangan di Indonesia dan internasional," gitu kata Puan pas konferensi pers di gedung DPR, Kamis (20/3/2025).
Baca Juga: Penggerebekan Judi Sabung Ayam di Way Kanan Berujung Maut, 3 Polisi Tewas Ditembak
Nggak cuma Puan, Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad juga ngomong hal yang sama nih. Dia yakin banget kepentingan sipil bakal aman-aman aja.
Yang lebih penting lagi, Dasco jamin kalau dwifungsi TNI nggak bakal balik setelah UU ini disahkan.
"Dalam revisi Undang Undang TNI ini, tidak ada kembalinya dwifungsi TNI dan dari beberapa pasal yang dibahas, tidak terdapat peran atau dwifungsi TNI," tegas Dasco di gedung DPR Jakarta Pusat.
Soal demo penolakan dari masyarakat? Dasco bilang itu hal yang wajar sebagai bentuk demokrasi di Indonesia. "Namanya juga dinamika politik dan demokrasi," katanya santai.
"Saya pikir sah-sah aja, untuk yang masih belum menerima revisi Undang Undang TNI ini," tambah Dasco.
So, dari penjelasan para petinggi DPR di atas, mereka udah kasih jaminan kalau UU TNI yang baru ini tetep bakal mengedepankan kepentingan sipil dan nggak akan ada dwifungsi TNI yang balik lagi. Tapi ya kita lihat aja implementasinya ke depan seperti apa ya, VoxYours!***
Artikel Terkait
Sidak Menteri Pertanian Ungkap Kecurangan Baru Minyakita, Begini Modusnya!
Bongkar Habis! Mega Korupsi PLTU Kalbar, Proyek Gagal Telan Dana Triliunan
Waduh! KPK Ungkap Permainan di Program Makan Gratis, Ini Faktanya
Mudik Nyaman dengan Kereta Api: Begini Persiapan KAI untuk Lebaran 2025
Ada 3 Poin Pasal, Ini Klarifikasi Lengkap Wakil Ketua DPR Soal Revisi UU TNI