Dwifungsi TNI Nggak Bakal Balik! Ini Kata Petinggi DPR Soal UU TNI Baru

Photo Author
Ummu Habibah, Vox Youths
- Jumat, 21 Maret 2025 | 20:04 WIB
Foto Sufmi Dasco saat konferensi pers tentang percepatan pengangkatan CASN 2024 di gedung DPR RI pada Senin, 17 Maret 2025.  ((Instagram/dpr_ri))
Foto Sufmi Dasco saat konferensi pers tentang percepatan pengangkatan CASN 2024 di gedung DPR RI pada Senin, 17 Maret 2025. ((Instagram/dpr_ri))

VoxYouths.Com - Ada info penting nih yang perlu kalian tau. DPR baru aja mengesahkan UU TNI lewat sidang paripurna Kamis kemarin (20/3/2025).

Jadi gini, UU yang direvisi itu sebenernya UU Nomor 34 Tahun 2024 tentang TNI. Nah, yang diubah itu ada beberapa hal penting banget, mulai dari kedudukan TNI, nambah jabatan sipil buat anggota TNI yang masih aktif, nambah operasi militer selain perang, sampe perpanjangan batas pensiun.

Baca Juga: UU TNI Resmi Disahkan di Tengah Gelombang Protes, Puan: Kekhawatiran Publik Tak Akan Terjadi

Ketua DPR RI, Puan Maharani langsung angkat bicara soal ini. Dia mastiin kalau UU TNI yang baru ini tetep bakal mengedepankan sipil dalam pemerintahan!

"Kami DPR RI dan pemerintah tetep menegaskan bahwa tetap mengedepankan supremasi sipil, hak-hak demokrasi, hak asasi manusia, sesuai dengan peraturan perundangan di Indonesia dan internasional," gitu kata Puan pas konferensi pers di gedung DPR, Kamis (20/3/2025).

Baca Juga: Penggerebekan Judi Sabung Ayam di Way Kanan Berujung Maut, 3 Polisi Tewas Ditembak

Nggak cuma Puan, Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad juga ngomong hal yang sama nih. Dia yakin banget kepentingan sipil bakal aman-aman aja.

Yang lebih penting lagi, Dasco jamin kalau dwifungsi TNI nggak bakal balik setelah UU ini disahkan.

"Dalam revisi Undang Undang TNI ini, tidak ada kembalinya dwifungsi TNI dan dari beberapa pasal yang dibahas, tidak terdapat peran atau dwifungsi TNI," tegas Dasco di gedung DPR Jakarta Pusat.

Baca Juga: Borok Proyek KA Besitang-Langsa Terbongkar! Eks Dirjen Perkeretaapian Jadi Tersangka Korupsi Miliaran!

Soal demo penolakan dari masyarakat? Dasco bilang itu hal yang wajar sebagai bentuk demokrasi di Indonesia. "Namanya juga dinamika politik dan demokrasi," katanya santai.

"Saya pikir sah-sah aja, untuk yang masih belum menerima revisi Undang Undang TNI ini," tambah Dasco.

So, dari penjelasan para petinggi DPR di atas, mereka udah kasih jaminan kalau UU TNI yang baru ini tetep bakal mengedepankan kepentingan sipil dan nggak akan ada dwifungsi TNI yang balik lagi. Tapi ya kita lihat aja implementasinya ke depan seperti apa ya, VoxYours!***

Editor: Ummu Habibah

Sumber: YouTube

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X