VoxYouths.Com - VoxYours, ada kabar panas nih dari Menteri Pertanian kita! Sabtu kemarin (8/3/2025), Andi Amran Sulaiman mendadak sidak ke Pasar Jaya Lenteng Agung, Jakarta Selatan.
Dan tau nggak apa yang dia temukan? Ada kejadian nggak beres soal Minyakita!
Nah, dari hasil pemeriksaan, Amran nemuin tiga perusahaan yang diduga main-main nih. Siapa aja?
Baca Juga: Janji Politik Bikin Kepala Daerah 'Bandel', Masih Nekat Angkat Pegawai Non-ASN
Ada PT Artha Eka Global Asia, Koperasi Produsen UMKM Koperasi Terpadu Nusantara (KTN), dan PT Tunasagro Indolestari.
Yang bikin kaget, ternyata Minyakita yang harusnya isi 1 liter, cuma diisi 750-800 ml aja! Belum lagi, harganya malah dijual lebih mahal dari yang seharusnya. Padahal HET-nya kan Rp18.000 per liter.
"Ini kecurangan yang merugikan rakyat, apalagi sekarang bulan Ramadan, dimana kebutuhan bahan pokok lagi tinggi-tingginya," kata Amran pas jumpa pers. Dia bahkan udah share temuannya di Instagram pribadinya.
Baca Juga: Jaksa Agung Serius Bongkar Skandal Pertamina: BPK Turun Tangan Hitung Kerugian Negara
Tegas banget, Amran bilang kalo terbukti bersalah, perusahaan-perusahaan ini bakal ditutup dan izinnya dicabut. "Kami nggak akan kasih toleransi buat praktik yang merugikan rakyat," tegasnya.
Kasus ini bikin kita flashback ke Januari 2025 nih, waktu Menteri Perdagangan Budi Santoso nyegel gudang PT Navyta Nabati Indonesia di Tangerang. Perusahaan ini diduga melakukan banyak pelanggaran, mulai dari:
- Nggak punya izin edar BPOM untuk Minyakita
- Nggak punya izin buat aktivitas pengemasan
- Memalsukan surat rekomendasi izin edar dari Kemendag
- Pake minyak goreng non-DMO buat bikin Minyakita
- Ngisi Minyakita kurang dari 1 liter
Baca Juga: Mau Mudik Gratis 2025? Catat Tanggalnya dan Pilih 31 Kota Tujuan Ini!
Pas disegel, Kemendag langsung pasang garis tertib niaga di 7.800 botol Minyakita dan 275 kardus minyak kemasan kantong ukuran 1 liter.
Menurut Pak Budi, ini salah satu alasan kenapa harga Minyakita nggak turun-turun di pasaran. "Kami nemuin ada penyimpangan yang nggak sesuai aturan. Ini salah satu penyebab kenapa harga Minyakita nggak turun," jelasnya waktu itu.
Kalo ketahuan bersalah, sanksinya bisa berat loh! Mulai dari dicabutnya izin usaha sampai kena pidana sesuai UU Perdagangan dan UU Perlindungan Konsumen.
Artikel Terkait
Mudik Lebaran 2025: KAI Sediakan 4,5 Juta Kursi, Booking Tiketmu Sekarang!
Eks Pejabat Pajak Terciduk KPK, Nekat Minta 'Donasi' ke Wajib Pajak Total Gratifikasi Rp21 Miliar!
Gubernur Pramono Ungkap Fakta Mengejutkan di Balik Banjir Jakarta: 90% Air Kiriman dari Hulu
Pertamina Kembali Bikin Heboh! Dari BBM Sampai Dana Pensiun, Ini Deretan Skandal Korupsi yang Mengguncang BUMN Energi
Viral! Ini Kronologi Lengkap Drama Codeblu vs Brand CT yang Bikin Netizen Geger