kesehatan-kebugaran

Arzeti Bilbina Kritik Peraturan Pemerintah tentang Alat Kontrasepsi, Bisa Jadi Bumerang, Tiket Masuk Pergaulan Bebas?

Rabu, 7 Agustus 2024 | 15:09 WIB
Arzeti Bilbina Kritik Peraturan Pemerintah tentang Alat Kontrasepsi (DPR RI)

Bukan cuma fisik, tapi juga mental.

Nggak Sesuai Norma:

Arzeti bilang aturan ini nggak sejalan sama nilai-nilai yang ada di Indonesia.

Kita tau sendiri kan, budaya kita gimana?

Baca Juga: Segudang Manfaat Jahe: Lebih Dari Sekedar Minuman Hangat, Rahasia Sehat Alami di Dapurmu!

Butuh Penjelasan Detail:

Dia minta pemerintah jelasin lebih rinci tentang siapa aja yang berhak dapet edukasi dan akses ke alat kontrasepsi ini.

Apa Isi PP Nomor 28 Tahun 2024?

Nah, di Pasal 103 Ayat (4) PP ini, disebutin kalo pelayanan kesehatan reproduksi buat usia sekolah dan remaja termasuk "penyediaan alat kontrasepsi".

Arzeti Bilbina bilang, "Hati-hati, jika gagal pengawasan justru jadi racun perusak anak-anak!"

Dia minta pemerintah mastiin kalo kebijakan ini diimbangi sama pendidikan seksual yang holistik dan pendekatan yang peka sama nilai-nilai masyarakat.

Apa yang Harus Dilakukan?

Menurut Arzeti Bilbina, ada beberapa hal yang perlu diperhatiin:

Tinjau Ulang:

Pemerintah harus review lagi nih aturan tentang peraturan pemerintah alat kontrasepsi ini.

Edukasi yang Jelas:

Perlu ada penjelasan dan edukasi yang lebih detail, biar nggak ada salah tafsir.

Halaman:

Tags

Terkini