"Kami full support sama kebijakan pemerintah ini. Tujuannya biar industri kurir dan logistik di Indonesia punya iklim usaha yang sehat," kata Faizal pas diwawancara hari Senin, 19 Mei 2025.
Faizal nambahain, dengan adanya aturan ini, dia berharap bisa dorong pertumbuhan industri layanan pos, ekspedisi, dan logistik nasional jadi makin berkembang.
"Harapannya sih, Permen ini bisa jadi motor penggerak buat kemajuan industri pos, kurir, dan logistik di Indonesia," jelasnya.
Yang menarik, Faizal nekanin kalau sektor logistik itu butuh modal gede banget. Soalnya kan harus bangun infrastruktur fisik sama digital yang nggak murah, apalagi buat jangkau seluruh pelosok Indonesia.
Baca Juga: Merger Grab-GoTo: Ancaman atau Peluang bagi Ekonomi Indonesia? Ini Kata Pengamat Rhenald Kasali
"Buat bisa layani seluruh wilayah Indonesia, modalnya nggak sedikit. Makanya, iklim usaha yang fair dan sehat itu sangat penting," tegasnya.
Dukungan Pos Indonesia ini ternyata juga sejalan sama pandangan Asperindo (Asosiasi Perusahaan Jasa Pengiriman Ekspres, Pos, dan Logistik Indonesia) lho.
"Harapan kami, Permen ini bisa jadi langkah awal yang bagus buat bikin industri logistik nasional makin sehat, kompetitif, dan berkelanjutan," tutup Faizal.***