"Saya ke bank bukan iseng, saya pengin lihat mereka mulai nyalurin apa enggak. Kalau enggak bisa, di mana enggak bisanya. Kelihatannya ada sedikit adjustment ya," ujar Menkeu Purbaya kepada awak media di Kantor Kementerian Keuangan pada Selasa, 7 Oktober 2025.
3. Urusan Pajak Rokok: Berantas yang Ilegal
Kabar baik buat industri hasil tembakau. Menkeu memastikan tidak akan ada kenaikan pajak rokok di tahun 2026.
Sebaliknya, pemerintah akan lebih galak dalam memberantas peredaran rokok ilegal yang merugikan negara.
Purbaya juga berencana untuk mengunjungi langsung pabrik-pabrik rokok untuk mencari solusi terbaik terkait persoalan perpajakan.
"(Kunjungan) itu kan sebetulnya debottlenecking, pajak saya perbaiki nanti," imbuhnya.
Baca Juga: Rokok Ilegal Bikin Rugi Triliunan, Pemerintah Tawarkan 'Pemutihan'
4. Perbaikan Sistem Coretax
Sistem inti perpajakan atau coretax system, yang merupakan warisan dari era sebelumnya, diakui masih punya banyak kendala.
Purbaya berjanji akan segera memperbaikinya. Targetnya bisa rampung akhir Oktober 2025.
"Coretax mungkin satu bulan selesai, saya kirim orang ahli tuh bukan dari luar negeri, dari luar keuangan. Orangnya jago, dia bilang bisa sebulan ini, 2 minggu lagi, jadi 15 hari lagi berarti, kan," tambahnya.
5. Bakal Sidak ke Bea Cukai
Setelah perbankan, giliran Bea Cukai yang masuk dalam radar sidak Menkeu Purbaya.
Tujuannya adalah untuk memastikan kinerja lembaga ini berjalan baik dan tidak ada lagi distorsi di pasar akibat barang-barang ilegal.
"Saya akan random, kita lihat. Paling penting distorsi ke pasar hilang, jadi barang-barang itu nggak ada lagi," tegasnya.
Baca Juga: KKMP Tukangkayu di Banyuwangi Jadi Percontohan: Belanja Sembako Lebih Murah dan Ada Layanan Digital
Artikel Terkait
Host Live Streaming Jadi Profesi Menjanjikan 2025: 10.000 Lowongan Kerja Tersedia!
Gaji Host Live Streaming 2025 Capai Rp 3-5 Juta Per Bulan: Masuk 7 Besar Pekerjaan Paling Dibutuhkan
BRIN Sebut Meteor, Polisi Bilang Api Tebu: Siapa Benar Soal Cahaya Merah Cirebon?
Bantuan Riset Kemenag-LPDP MoRA The Air Fund 2025 Segera Dibuka, Cek Syarat & Jadwalnya!
5 Fakta Heboh Meteor Jatuh di Cirebon: Penjelasan Lengkap BRIN dan BMKG