4 Fakta Insiden Viral Rombongan Pemotor Hentikan Bus di Tikungan Ciwidey yang Kini Didalami Polisi

Photo Author
Fakhrun Nisa, Vox Youths
- Rabu, 1 Oktober 2025 | 10:16 WIB
Potret insiden viral rombongan pemotor mendadak hentikan bus saat tikungan tajam di Ciwidey, Kabupaten Bandung. (Instagram.com/@infojawabarat)
Potret insiden viral rombongan pemotor mendadak hentikan bus saat tikungan tajam di Ciwidey, Kabupaten Bandung. (Instagram.com/@infojawabarat)

Polisi Soroti Pentingnya Etika Berkendara

Video yang viral itu juga memperlihatkan kondisi jalan yang menurun dan berliku.

Hal itu membuat manuver yang dilakukan pengendara Yamaha Nmax sangat berisiko.

Tidak hanya bagi pengendara motor, tetapi juga penumpang bus dan pengguna jalan lainnya.

Kasatlantas Polresta Bandung, Kompol Sigit Suhartanto menyoroti respons publik yang bermunculan, di mana sebagian besar mengecam keras aksi tersebut.

Bahkan, tidak sedikit yang menilai tindakan para pemotor bukan hanya arogan, tetapi juga melanggar aturan lalu lintas.

Apalagi manuver dilakukan di jalur marka tidak putus, area yang jelas terlarang untuk mendahului kendaraan.

"Dari kejadian ini pengingat akan pentingnya etika berkendara dan ketaatan terhadap aturan lalu lintas demi keselamatan bersama," ujar Sigit dalam pernyataannya di Bandung, pada Selasa, 30 September 2025.

Baca Juga: BPR di Deli Serdang Ditutup OJK, Ini Penyebab dan Prosesnya

Polisi Lakukan Penelusuran Mendalam

Pihak kepolisian kini bergerak cepat untuk menyelidiki insiden ini.

Sigit selaku Kasatlantas Polresta Bandung menegaskan bahwa pihaknya sudah mengumpulkan informasi dan berupaya mengidentifikasi para pelaku.

"Kami sedang dalami dulu ya kejadiannya," tegas Sigit.

Ia menambahkan bahwa tindakan penegakan hukum akan dilakukan untuk memberikan efek jera.

Jalan raya merupakan ruang publik yang harus dijaga keselamatannya bersama.

Semoga kejadian di Ciwidey ini menjadi pembelajaran berharga bagi semua pengendara untuk lebih bertanggung jawab dan menghargai pengguna jalan lainnya.***

Halaman:

Editor: Fakhrun Nisa

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X