Menurut dia, laporan ini penting banget buat jaga-jaga dari langkah hukum yang udah dilakuin Farhat Abbas sebelumnya.
"Memang saya nggak mau perpanjang kan, ini bentuk antisipasi saya saja," jelasnya.
Farhat Abbas Udah Lapor ke Polres Jakarta Selatan
Di tempat berbeda, Krisna Murti selaku pengacaranya Farhat ngaku udah laporin Denny.
Baca Juga: Terbongkar! Peran Tersangka Baru sebagai 'Penghubung' Bandar Judi Online di Kasus Komdigi
"Kita mutusin buat laporin Denny Sumargo dan hari ini udah resmi kita laporin pake UU Nomor 40 tahun 2006 pasal 16 atau pasal 156 KUHP. Yang jadi korban ya Farhat Abbas," jelas Krisna di Polres Jakarta Selatan, Kamis (7/11/2024).
Pengacaranya Farhat ini juga bilang kalau Denny bisa kena hukuman penjara lebih dari 5 tahun karena dugaan ujaran kebencian.
"Denny Sumargo sebagai terlapor bisa kena hukuman penjara di atas 5 tahun, karena dugaan ujaran kebencian," tegasnya.***
Artikel Terkait
Survei LSI Terbaru: Kepercayaan Publik ke Presiden Prabowo Tembus 83,5%, Ini Fakta Mengejutkannya!
Dibalik Pembekalan Kabinet Prabowo: Hercules, Glamping Mewah, dan Sensasi Korean Military Style
Siapa Sih Bimo Aryo Tejo yang Bikin Heboh karena Skandal Perselingkuhan?
Media Jepang Mulai 'Kepo' dengan Skuad Garuda: 14 Pemain Timnas Indonesia di Liga Top Eropa Jadi Sorotan
Di Balik Lawatan Prabowo ke China: Trenggono dan Maruarar Ikut, Apa Alasannya?