Drama Belum Usai! Denny Sumargo Serahkan Bukti Ancaman Farhat Abbas ke Polisi, Apa Isinya?

Photo Author
Ummu Habibah, Vox Youths
- Rabu, 20 November 2024 | 18:17 WIB
Potret Pengacara Farhat Abbas dan Artis Denny Sumargo. ((Instagram.com  @farhatabbasofficial - @sumargodenny))
Potret Pengacara Farhat Abbas dan Artis Denny Sumargo. ((Instagram.com @farhatabbasofficial - @sumargodenny))

Menurut dia, laporan ini penting banget buat jaga-jaga dari langkah hukum yang udah dilakuin Farhat Abbas sebelumnya.

"Memang saya nggak mau perpanjang kan, ini bentuk antisipasi saya saja," jelasnya.

Farhat Abbas Udah Lapor ke Polres Jakarta Selatan

Di tempat berbeda, Krisna Murti selaku pengacaranya Farhat ngaku udah laporin Denny.

Baca Juga: Terbongkar! Peran Tersangka Baru sebagai 'Penghubung' Bandar Judi Online di Kasus Komdigi

"Kita mutusin buat laporin Denny Sumargo dan hari ini udah resmi kita laporin pake UU Nomor 40 tahun 2006 pasal 16 atau pasal 156 KUHP. Yang jadi korban ya Farhat Abbas," jelas Krisna di Polres Jakarta Selatan, Kamis (7/11/2024).

Pengacaranya Farhat ini juga bilang kalau Denny bisa kena hukuman penjara lebih dari 5 tahun karena dugaan ujaran kebencian.

"Denny Sumargo sebagai terlapor bisa kena hukuman penjara di atas 5 tahun, karena dugaan ujaran kebencian," tegasnya.***

Halaman:

Editor: Ummu Habibah

Sumber: Pemberitaan Media Siber

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X