Agnez Mo vs Ari Bias: 4 Fakta Drama Royalti Lagu 'Bilang Saja' Senilai Rp1,5 Miliar

Photo Author
Fakhrun Nisa, Vox Youths
- Jumat, 21 Februari 2025 | 07:44 WIB
Potret musisi Tanah Air Agnez Monica (kiri) dan komposer Indonesia Ari Bias yang tengah menjalani drama royalti. (Instagram.com / @agnesmo - @ari_bias)
Potret musisi Tanah Air Agnez Monica (kiri) dan komposer Indonesia Ari Bias yang tengah menjalani drama royalti. (Instagram.com / @agnesmo - @ari_bias)

Voxyouths.com - Hai, Voxyours! Lagi heboh nih berita Agnez Mo yang tersandung masalah royalti lagu 'Bilang Saja' dengan Ari Bias, si pencipta lagunya.

Kasus ini bahkan udah sampai ke meja hijau lho!

Dalam kasus itu, Agnez dinyatakan bersalah oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Agnez Mo dijatuhi hukuman buat bayar denda royalti senilai Rp1,5 miliar kepada Ari Bias atas penggunaan lagu "Bilang Saja" tanpa izin.

Agnez Mo Angkat Bicara: "Saya Tidak Dihubungi Secara Langsung!"

Setelah dinyatakan kalah di pengadilan, Agnez Mo akhirnya buka suara nih.

Dalam podcast Deddy Corbuzier (18/2/2025), dia cerita kalau selama ini nggak pernah dihubungi langsung sama Ari Bias.

"Saya tidak dihubungi secara langsung, saya juga pertama kali ketemu (Ari Bias) saat berusia masih 16 tahun," ujar Agnez Mo.

Agnez Mo juga ngaku kalau sejak awal kariernya, izin penggunaan lagu dan pembayaran royalti udah ditangani sama pihak penyelenggara acara.

"Jadi gini, pertanyaannya kan tadi soal izin, mekanisme izin itu seperti apa, sedangkan saya sudah jalani ribuan show, dan royalti itu dibayar sama penyelenggara," tegas Agnez.

Baca Juga: Agnez Mo Terseret Kasus Pelanggaran Hak Cipta: Apa yang Sebenarnya Terjadi? Ini Kronologinya

Awal Mula Masalah Agnez Mo vs Ari Bias: Tiga Konser Jadi Biang Kerok

Nah, masalahnya bermula waktu Ari Bias ngajuin gugatan ke Agnez.

Dia nggak terima lagu 'Bilang Saja' dinyanyiin tanpa izin di tiga konser sepanjang 2023.

Konsernya digelar di tiga kota besar: Surabaya (25 Mei), Jakarta (26 Mei), dan Bandung (27 Mei).

Pengadilan Niaga Jakarta Pusat akhirnya memutuskan Agnez bersalah pada 30 Januari 2025.

Halaman:

Editor: Fakhrun Nisa

Sumber: Youtube

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X