news

Terbongkar! Peran Tersangka Baru sebagai 'Penghubung' Bandar Judi Online di Kasus Komdigi

Senin, 11 November 2024 | 20:30 WIB
Polda Metro Jaya menangkap dua tersangka baru yang berperan sebagai 'penghubung' dalam kasus judi online di Kementerian Komdigi RI. (Dok. Polda Metro Jaya)

Nah, terkait penangkapan dua tersangka baru ini, Wira menegaskan pihak Polri punya komitmen kuat untuk terus mengusut tuntas semua pihak yang terlibat dalam aksi perjudian online haram ini.

"Perlu kami sampaikan bahwa Polri memiliki komitmen untuk mengusut tuntas terhadap siapa saja yang terlibat di dalam perjudian online ini," tandasnya.

Mereka bakal jerat pelaku-pelaku ini dengan pasal berlapis terkait pencucian uang.

Jadi intinya, selain dua tersangka awal, ternyata ada 'penghubung' lain yang jadi perantara antara bandar judi online dengan oknum Komdigi yang memfasilitasi aksi nakal ini.

Polisi kayaknya emang serius bongkar tuntas seluruh jaringan di balik kasus pemblokiran situs judi online di Komdigi ini.

Kita nantikan perkembangan selanjutnya!***

Baca Juga: Blak-blakan! Mahfud MD Ungkap Sisi Tersembunyi Prabowo: 'Kalo Marah Spontan, Tapi...

Halaman:

Tags

Terkini