Voxyouths.com - Hai, Voxyours! Pernah dengar istilah "whistleblowing"?
Dalam upaya memberantas korupsi, sistem whistleblowing atau pelaporan oleh orang dalam jadi salah satu senjata ampuh.
Lewat sistem ini, orang-orang yang mengetahui adanya tindakan korupsi bisa melapor tanpa takut terancam.
Sistem whistleblowing ini membantu lembaga pemberantas korupsi untuk menciduk orang-orang yang terlibat dalam kasus korupsi atau suap.
Banyak lembaga dunia yang menggunakan sistem whistleblowing ini, seperti Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) di Indonesia dan Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB) di Singapura.
Lantas, apa perbedaan dari dua lembaga tersebut dalam memberantas korupsi di negaranya?
Yuk simak ulasan selengkapnya di artikel ini!
Whistleblowing dalam Konteks Anti Korupsi
Whistleblowing merupakan sistem pelaporan yang memungkinkan seseorang untuk melaporkan tindakan korupsi atau pelanggaran yang terjadi di lingkungan kerja, baik di sektor publik maupun swasta.
Sebagai warga negara, kita bisa melaporkan hal-hal atau kejadian yang mencurigakan atau bahkan tindakan korupsi.
Sistem ini sangat penting dalam mendukung lembaga-lembaga pemberantasan korupsi.
Melalui whistleblowing, budaya anti korupsi dapat ditegakkan dengan lebih efektif, karena memungkinkan penyimpangan dilaporkan langsung oleh pihak yang mengetahui kejadian tersebut.
Baca Juga: Mantan Menhub Tersandung Kasus Suap: Begini Cara Singapura Berantas Korupsi