news

Dukung Petisi Warga Samadua Tolak Tambang, Anggota DPRA Irpannusir Desak Pemerintah Aceh Cabut Izin

Minggu, 16 Agustus 2026 | 19:05 WIB

VoxYouths.com - TAPAKTUAN – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Daerah Pemilihan (Dapil) 9, Dr. Irpannusir, secara tegas menyuarakan dukungan terhadap petisi warga Kecamatan Samadua, Kabupaten Aceh Selatan, yang menolak keberadaan aktivitas pertambangan di wilayah mereka.

Irpannusir mendesak Pemerintah Provinsi Aceh untuk segera mengambil langkah konkret dengan membatalkan atau mencabut izin tambang yang telah diterbitkan sebelum memicu eskalasi konflik di tengah masyarakat.

"Kita berharap Pemerintah Daerah dan Pemerintah Provinsi segera mengambil langkah bijak dengan membatalkan izin tambang tersebut. Antisipasi sangat penting dilakukan sebelum timbul gejolak yang lebih besar dan sebelum menimbulkan korban," tegas Irpannusir, Minggu (16/8/2026).

Mudarat Lebih Besar Dibanding Manfaat

Irpannusir menilai penolakan yang disampaikan masyarakat Samadua merupakan aspirasi murni yang lahir dari kajian matang terkait ancaman kerusakan lingkungan dan dampak sosial jangka panjang.

  • Pertimbangan Lingkungan & Sosial: Hadirnya aktivitas tambang dinilai lebih banyak membawa dampak buruk (mudarat) ketimbang manfaat ekonomi bagi warga lokal.

  • Dukungan Penuh Legislator: Sebagai wakil rakyat dari Dapil 9, Irpannusir memastikan berdiri bersama warga untuk mengawal pembatalan izin tersebut.

  • Langkah Pencegahan: "Masyarakat Samadua menolak setelah pertimbangan matang. Saya anggota DPRA Dapil 9 secara tegas mendukung petisi masyarakat Samadua dan meminta Pemerintah Provinsi mencabut izin tersebut," lanjutnya.

Minta Pemerintah Aceh Responsif dan Preventif

Guna mencegah munculnya bentrok atau konflik sosial di lapangan, Irpannusir meminta Pemprov Aceh mengedepankan prinsip pencegahan (preventif) dan tidak mengabaikan suara penolakan warga.

Pencabutan izin pertambangan dinilai menjadi solusi tunggal dan paling realistis untuk menjaga kondusivitas wilayah serta kelestarian ekosistem di Kecamatan Samadua, Aceh Selatan.***

Tags

Terkini