news

Tinjau Digitalisasi Bansos di Surabaya, Bakom RI: 51 Ribu KK Layak Akhirnya Terjaring

Rabu, 29 Juli 2026 | 16:57 WIB
Tinjau Digitalisasi Bansos di Surabaya, Bakom RI: 51 Ribu KK Layak Akhirnya Terjaring

VoxYouths.com - SURABAYA – Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI, Muhammad Qodari, meninjau langsung pelaksanaan program Digitalisasi Perlindungan Sosial (Perlinsos) di Kecamatan Tambaksari, Surabaya, Selasa (28/7/2026). Peninjauan ini dilakukan untuk mengawal program strategis Presiden Prabowo Subianto agar penyaluran bantuan sosial (bansos) semakin transparan, tepat sasaran, dan berkeadilan.

Digitalisasi perlinsos mengintegrasikan data lintas kementerian dan lembaga melalui teknologi demi membenahi tata kelola bansos. Sistem ini memastikan bantuan disalurkan kepada warga yang benar-benar berhak sekaligus mencoret penerima yang tidak memenuhi syarat.

Qodari menekankan pentingnya pengawasan ini mengingat besarnya anggaran perlinsos yang mencapai sekitar Rp1.300 triliun atau hampir 30 persen dari APBN.

"Program ini ditujukan agar anggaran perlindungan sosial yang sangat besar benar-benar menjangkau sasaran secara tepat dan adil. Yang berhak menerima harus menerima, sementara yang tidak memenuhi syarat tidak mendapatkan bantuan," ujar Qodari dalam keterangannya, Rabu (29/7/2026).

Capaian Pendataan Surabaya Tertinggi Nasional

Dalam kunjungan tersebut, Qodari mengapresiasi kolaborasi erat antara Kementerian Komunikasi dan Digital, Pemkot Surabaya, hingga tingkat kecamatan.

Hingga 28 Juli 2026, Kota Surabaya mencatatkan capaian pendataan tertinggi nasional, yakni mencapai 99,82 persen dari total 1.001.688 Kartu Keluarga (KK).

"Insyaallah satu sampai dua hari lagi seluruh kepala keluarga di Surabaya sudah terdaftar," tambahnya.

Temuan Data: 25 Ribu Tak Layak Ditemukan, 51 Ribu Warga Baru Terjaring

Melalui pemutakhiran data berbasis digital tersebut, ditemukan pergeseran angka penerima yang signifikan di Surabaya:

  • Pencoretan: Sekitar 25.000 KK yang selama ini tidak berhak menerima bansos berhasil terdeteksi dan dikeluarkan dari daftar.

  • Penerima Baru: Sekitar 51.000 KK yang sebelumnya layak namun belum pernah terdata, kini resmi masuk sebagai penerima bantuan.

“Bayangkan, ada sekitar 51.000 KK yang selama ini harusnya dapat bansos tapi tidak menerima. Hari ini mereka mendapatkan keadilan lewat digitalisasi perlinsos,” tegas Qodari.***

Tags

Terkini