news

Buntut Skandal Korupsi Tata Kelola MBG, Mantan Trio Pentolan BGN Diduga Bikin Negara Boncos Rp10,5 T per Tahun

Selasa, 28 Juli 2026 | 21:33 WIB
Buntut Skandal Korupsi Tata Kelola MBG, Mantan Trio Pentolan BGN Diduga Bikin Negara Boncos Rp10,5 T per Tahun

"Bahwa dalam kertas kerja audit tujuan tertentu atas tata kelola program MBG oleh BPKP dinyatakan telah terjadi pemborosan program MBG pada BGN senilai Ro10,5 triliun per tahun," sambungnya.

Jejak SPPG Bodong hingga Mark Up Harga

Kejagung menjelaskan, program MBG seharusnya dikelola oleh yayasan Satuan Pelayanan dan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang terafiliasi dengan sekolah penerima.

Akan tetapi, dalam pelaksanaannya, banyak SPPG yang ditunjuk karena mempunyai afiliasi dengan petinggi BGN.

Selain itu, pihak Kejagung menilai, banyak yayasan sejatinya juga tidak memiliki syarat untuk menjadi mitra SPPG.

Selanjutnya, terdapat pula dugaan penggelembungan atau mark up harga pengadaan barang sehingga terjadi kerugian yang tidak mendukung operasional pelaksanaan MBG.

Secara rinci, Kejagung menyebut skandal mark up harga tersebut, mulai dari 21.801 unit motor listrik senilai Rp1,03 triliun.

"32.000 pasang sepatu, 31.994 unit tablet, serta 5.400 unit televisi 75 inch," tandasnya.***

Halaman:

Tags

Terkini