Widada bilang kalau saat ini, jumlah buruh dan karyawan Sritex tercatat sekitar 6.660 orang.
Dia juga tekanin kalau pengisian surat PHK juga diperlukan buat ngurus jaminan kehilangan pekerjaan (JKP) dan pesangon.
"Karyawan sudah menerima surat PHK untuk mencari jaminan kehilangan pekerjaan, pesangon kan juga harus terdata. Tapi ini belum selesai kok," tuturnya.
Pemerintah Angkat Bicara Soal PHK Massal
Sebelum kabar penutupan PT Sritex nyebar, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli tekanin kalau pemerintah selalu berusaha mencegah terjadinya PHK.
Yassierli lagi nunggu laporan resmi dari perusahaan-perusahaan yang punya rencana melakukan PHK terhadap karyawannya.
"Kita kan selalu berusaha tidak ada PHK. Nanti kita lihat, ini saya lagi dengar, nunggu laporannya seperti apa (dari KFC yang mau PHK)," ujar Yassierli di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Kamis 27 Februari 2025.
Yassierli tekanin kalau perusahaan gak bisa sembarangan melakukan PHK.
Keputusan PHK harus jadi langkah terakhir sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Bukan dipastikan. Secara undang-undang kan perusahaan itu menjadikan PHK itu sebagai langkah terakhir, nah kita mau cek itu," tegasnya.
Sementara itu, Wakil Menteri Perindustrian Faisol Riza tekanin kalau pemerintah punya komitmen buat ngehindarin PHK.
Tetapi hal itu harus dengan memantau kondisi industri supaya kebijakan yang diterapin bisa selaras sama situasi yang ada.
"Ya, secara umum pemerintah tidak ingin ada PHK. Itu sudah jadi komitmen pemerintah untuk tidak ada PHK," ujar Faisol.
"Memang sekarang kami lagi monitor semuanya, supaya keinginan pemerintah itu betul-betul bisa bersama-sama dengan kondisi industri," jelas Faisol.