Voxyouths.com - Hai, Voxyours! PT Sritex resmi Putus Hubungan Kerja (PHK) sekitar 8.400 karyawan nih.
Salah satu perusahaan tekstil terbesar di Indonesia ini akan tutup total mulai 1 Maret 2025.
Kabar kurang menyenangkan ini udah dikonfirmasi sama Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Sukoharjo.
Disebutkan kalau PT Sritex melakukan PHK per Rabu, 26 Februari 2025.
Sumarno selaku Kepala Disperinaker Sukoharjo jelasin kalau para karyawan PT Sritex masih bakal kerja sampai Jumat, 28 Februari 2025.
Setelah itu perusahaan bener-bener berhenti beroperasi.
"Setelah dilakukan perundingan, sudah menemui titik temu. Yang intinya PHK, setelah diputuskan tanggal 26 Februari PHK, namun untuk bekerja sampai tanggal 28, sehingga off tanggal 1 Maret," kata Sumarno.
"Puasa awal sudah berhenti total (PT Sritex) ini jadi kewenangan kurator," tambahnya dalam konferensi pers di Menara Wijaya Setda Sukoharjo, Kamis 27 Februari 2025.
Sampai hari ini, diketahui sekitar 8.400 karyawan PT Sritex kena PHK.
Urusan bayar gaji dan pesangon sekarang udah jadi tanggung jawab kurator.
Sementara hak jaminan hari tua (JHT) karyawan bakal ditangani sama BPJS Ketenagakerjaan.
"Sudah lepas (tanggung jawab Sritex). Perusahaan itu sudah jadi milik kurator," lanjutnya.
Sebagai bentuk bantuan, Disperinaker Sukoharjo udah nyiapin sekitar 8.000 lowongan kerja baru di berbagai perusahaan yang ada di wilayah tersebut.
Baca Juga: Bongkar Habis! Ini Dia 7 Petinggi Pertamina yang Tersandung Kasus Korupsi Rp193 Triliun