CEO Promedia Agus Sulistriyono: Hari Pers Nasional Jadi Momentum Menghargai Dedikasi dan Kerja Keras Jurnalis Indonesia

Photo Author
Fakhrun Nisa, Vox Youths
- Minggu, 9 Februari 2025 | 09:57 WIB
CEO Promedia, Agus Sulistriyono, di Hari Pers Nasional 2025 (Dokumentasi Promedia)
CEO Promedia, Agus Sulistriyono, di Hari Pers Nasional 2025 (Dokumentasi Promedia)

Voxyouths.com - Hai, Voxyours! Minggu, 9 Februari 2025, insan jurnalis di Indonesia tengah memperingati Hari Pers Nasional.

Peringatan Hari Pers Nasional 2025 jadi momen penting buat pengelola dan insan jurnalis yang udah kerja keras menyajikan informasi buat kita semua.

Di zaman sekarang, media harus pinter-pinter adaptasi sama perkembangan platform digital yang super cepet.

Nggak gampang lho menghadapi perubahan ini!

Nah, di momentum Hari Pers Nasional ini, CEO Promedia Teknologi Indonesia (PTI), Agus Sulistriyono, mengajak kita untuk menghargai dedikasi dan kerja sama para insan jurnalis.

"Selamat Hari Pers Nasional yang kita rayakan hari ini, 9 Februari 2025. Ini adalah sebuah momen penting untuk menghargai dedikasi dan kerja keras para jurnalis di Tanah Air," ucapnya.

Baca Juga: Kabar Gembira! Ada Tol Gratis Mudik Lebaran 2025, Cek Rutenya Plus Info Rencana Diskon

Ancaman Baru di Era Digital

Menurut Agus, peran media sebagai pilar demokrasi dan penyebar informasi buat publik jadi hal sangat penting, apalagi di era yang serba digital kayak sekarang.

Tapi menurutnya, ada masalah serius yang bikin dia khawatir nih.

Ada ancaman pembungkaman media di era digital lewat serangan DDoS (Distributed Denial of Service).

Serangan siber ini makin sering nyerang media online di Indonesia dan bisa mematikan akses publik ke media yang jadi sasaran.

"Dewasa ini kian marak serangan DDOS yang menyasar media-media siber di seluruh Indonesia, serangan cyber ini adalah bentuk baru dari pembredelan dan pembungkaman media di era digital," tegas Agus Sulistriyono.

"Mereka yang melakukannya dengan sadar mengabaikan proses pengaduan ke dewan pers, dengan sadar mengabaikan undang-undang pers yang lahir di era reformasi, demi mematikan napas media yang tidak mereka sukai dengan mudah," lanjutnya.

Baca Juga: Kabar Terbaru Gaji ke-13 dan 14 ASN 2025: Jadi Dihapus atau Tidak? Ini Kata Pemerintah!

Halaman:

Editor: Fakhrun Nisa

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X