VoxYouths.Com - VoxYours, KPK baru aja bikin pengumuman mengejutkan nih! Mereka nangkep dua tersangka baru dalam kasus korupsi yang bikin negara rugi ratusan miliar.
Kali ini yang kena adalah orang-orang dari anak perusahaan PT Telkom yang diduga main cantik dalam pengadaan server dan storage.
Konferensi pers yang digelar Jumat, 10 Januari 2025 di Gedung Merah Putih Jakarta ini dibawakan sama Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto bareng Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu.
Baca Juga: Waspada! Kebiasaan Merokok Bikin Kamu Gampang Kena HMPV, Ini Alasannya!
Yang bikin heboh, dua tersangkanya langsung dihadirin dalam konpres: Roberto Pangasian Lumban Gaol (RPLG), mantan Direktur PT Prakarsa Nisa Bhakti (PNB) periode 2012-2016, dan Afrian Jafar (AJ) yang jadi pegawai di perusahaan yang sama.
Nah, kasus ini sebenernya berawal dari pengadaan yang mencurigakan nih VoxYours. Jadi ceritanya, ada pembelian server dan storage yang diduga fiktif sama PNB ke PT Sigma Cipta Caraka (SCC), yang notabene masih anak perusahaan PT Telkom, di tahun 2017. Belum lagi, ada dana yang harusnya buat financing malah ngalir ke kantong pribadi!
Sebelum RPLG dan AJ ditangkep, KPK udah lebih dulu nahan konsultan bernama Imran Muntaz (IM) di Rutan KPK sejak Rabu, 8 Januari 2025. Dia bakal ditahan sampe 27 Januari 2025.
Baca Juga: Pasca Melahirkan, Nikita Willy Ungkap Kondisinya yang Berada di Rumah Los Angeles saat Kebakaran
Yang bikin kita semua melongo, menurut Direktur Penyidikan KPK, kasus ini bikin negara rugi gede banget, VoxYours!
Hasil perhitungan BPKP nunjukin kalo kerugian negara dari kasus ini mencapai lebih dari Rp280 miliar! Gila kan?
Para tersangka ini bakal dijerat Pasal 2 Ayat 1 atau Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang udah diubah sama UU Nomor 20 Tahun 2001.
Soal penahanan, ceritanya agak dramatis nih. Sebenernya ketiga tersangka dipanggil bareng-bareng tanggal 8 Januari 2025, tapi cuma IM yang dateng dan langsung ditahan.
Baca Juga: Bumil, Busui, dan Balita Dapat Jatah Makan Bergizi Gratis dari Pemerintah, Ini Detailnya!
RPLG sama AJ malah mangkir! Akhirnya mereka dipanggil ulang dan baru ditahan hari ini, 10 Januari 2025. Ketiganya bakal nginep di Rutan KPK selama 20 hari ke depan.
Artikel Terkait
Menteri HAM Desak Keadilan dalam Kasus Penembakan Siswa SMK Di Semarang Oleh Oknum Polisi, Keluarga Korban Ungkap Intervensi Mencurigakan?
3 Kasus Korupsi Yang Bikin Geger Indonesia: Dari Kasus Gula, Dana KONI, Hingga Harvey Moeis Bantah Nikmati Rp300 Triliun Uang Korupsi
Kepesertaan BPJS Kesehatan Harvey dan Sandra Jadi Sorotan: Apa Kata BPJS?
Istri Hakim Suap Nangis, ATM Nol Rupiah Gara-gara Kasus Ronald Tannur
Bongkar Habis! Alasan PSSI Pecat STY dan Kontroversinya, Timnas Wajib Move On?