Komitmen Pemerintah: Jangan Sampai Melebihi Wewenang
Nezar Patria menegaskan bahwa panduan teknis dari Komite KTP2JB sudah disusun sedemikian rupa agar sesuai dengan peraturan yang ada dan tidak melampaui wewenang yang telah ditetapkan dalam Perpres No. 32 Tahun 2024.
Dokumen ini berisi beberapa hal:
- panduan kerja sama antara perusahaan platform dan perusahaan pers,
- panduan pengawasan dan panduan fasilitasi terhadap pelaksanaan kewajiban platform,
- panduan pemenuhan kewajiban pelaksanaan program dan pelatihan jurnalisme berkualitas.
Panduan ini bakal jadi pegangan buat komite ketika melaksanakan fungsi pengawasan dan fasilitasi.
Selain menyerahkan draf panduan, Komite KTP2JB juga menyampaikan hasil pemetaan masalah yang dihadapi perusahaan pers dan platform digital.
Hasil ini diperoleh dari diskusi yang dilakukan Komite dengan pengelola media, asosiasi perusahaan pers, dan perusahaan platform digital, serta safari pertemuan ke berbagai daerah.
Sejak terbentuk pada Agustus 2024 dan mulai bekerja di awal September, anggota Komite KTP2JB sudah bertemu dan berdialog dengan beberapa pihak.
Ada perwakilan dari berbagai organisasi media seperti AMSI, IJTI, JMSI, PWI, PFI, PRSSNI, dan AJI.
Nggak cuma itu, anggota komite juga menyambangi sejumlah perusahaan media besar seperti KG Media, Tempo, Tribun Network, Promedia, CNN, dan beberapa media daerah di Lampung dan Semarang, Jawa Tengah.
Komite juga telah mensosialisasikan Perpres 32 Tahun 2024 kepada banyak pihak di industri media untuk memastikan pemahaman yang sama terhadap kebijakan ini.
Upaya Melibatkan Platform Digital Besar: Meta dan TikTok Indonesia
Selain berdialog dengan perusahaan media, Komite KTP2JB juga telah menjalin komunikasi dengan dua platform digital besar di Indonesia, yaitu Meta dan TikTok Indonesia.
Meta, yang menaungi Facebook, Instagram, Threads, dan WhatsApp, serta TikTok Indonesia, telah melakukan pertemuan awal dengan komite dan menyatakan kesediaan untuk melakukan pertemuan lanjutan guna membahas program kerja sama yang lebih konkret.
Dengan keterlibatan platform besar seperti Meta dan TikTok, pemerintah berharap langkah untuk mendukung jurnalisme berkualitas bisa tercapai lebih cepat dan merata.
Realisasi kerja sama ini diharapkan dapat menjadi sinergi positif antara media dan platform digital yang semakin mendukung ekosistem jurnalisme sehat di Indonesia.***
Artikel Terkait
Promedia Rayakan Ulang Tahun Ke-3 dengan Komitmen Inovasi Tanpa Henti untuk Jurnalisme Indonesia
Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital Dukung Jurnalisme: Meta dan TikTok Tunjukkan Komitmen Nyata!
BRI Lahirkan Jurnalis Berkualitas Demi Pemberitaan yang Sehat, Siap Raih Beasiswa S2 dari BRI Fellowship?