Jelang Akhir Jabatan, AHY Masih Semangat Bongkar Habis Aksi Licik Mafia Tanah di Bekasi

Photo Author
Ummu Habibah, Vox Youths
- Kamis, 17 Oktober 2024 | 18:50 WIB
Potret Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono dalam konferensi pers kasus Mafia Tanah di Bekasi, pada Selasa, 15 Oktober 2024, simak kronologi selengkapnya.  ((Instagram.com/@agusyudhoyono))
Potret Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono dalam konferensi pers kasus Mafia Tanah di Bekasi, pada Selasa, 15 Oktober 2024, simak kronologi selengkapnya. ((Instagram.com/@agusyudhoyono))

VoxYouths.Com - AHY, yang sekarang jadi Menteri ATR/BPN, baru aja ngasih tau soal kasus kejahatan tanah yang terjadi di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Dia bilang, meski pemerintahannya Jokowi udah mau kelar tanggal 20 Oktober 2024 nanti, mereka tetep serius ngeberantas mafia tanah.

"Biasanya sih tanggal 20 Oktober udah pada sibuk ngurusin politik sama transisi kepemimpinan. Tapi kita di sini nunjukin kalo tugas utama tetep nomor satu dan kita lanjut 'gebuk' mafia tanah," kata AHY pas konferensi pers di Polres Metro Bekasi, Selasa, 15 Oktober 2024.

Baca Juga: Seniman Merapat! Raffi Ahmad Akui Jadi Calon Wakil Menteri di Sektor Seni dan Kreatif, Buka-bukaan Soal Rencana Dana Abadi Budaya

AHY cerita ada dua kasus mafia tanah di Kabupaten Bekasi yang berhasil diungkap. Total kerugiannya gede banget, nyampe Rp7,9 miliar. Nih, gue rangkumin kronologinya:

Kasus Pertama: Pemalsuan Akta Tanah

AHY jelasin, kasus pertama ini soal pemalsuan akta tanah. Ada lima orang yang jadi tersangka.

Komplotan mafia ini kerja sama nawarin tanah ke korban. Kerugiannya gak main-main, nyampe Rp4,07 miliar.

"Jadi korban udah nyerahin duit Rp4,072 miliar ke Tersangka ES, OS, dan D. Mereka diyakinin sama Tersangka RA dan RDS.

AHY bilang, salinan akta jual beli itu kayaknya dipalsuin sama tersangka. Gak tercatat di buku repertorium atau ekstensi akta yang bisa nunjukin kalo akta itu beneran dikeluarin sama notaris yang bersangkutan.

"Faktanya, salinan akta jual-beli itu palsu dan gak ada di buku repertorium," katanya.

Gara-gara pemalsuan ini, korban jadi rugi karena gak bisa bikin sertifikat atas namanya sendiri.

Baca Juga: Momen Spesial! Prabowo Rayakan Ulang Tahun ke-73, 3 Hari Sebelum Pelantikan Presiden RI

Kasus Kedua: Modus Operandi Sertifikat Palsu

AHY cerita, kasus kedua ini libatin dua tersangka dan 37 korban. Tapi jumlah korbannya masih bisa nambah.

AHY bilang Tersangka RD nggandain puluhan sertifikat hak milik ortunya. Dia dibantu sama Tersangka PS.

Halaman:

Editor: Ummu Habibah

Sumber: Konferensi Pers Polda Metro Jaya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X