Mengintip Caleg yang Terpilih Namun Diganti KPU di Kursi DPR 2024, Ada yang Dipecat hingga Terjerat Kasus Pidana

Photo Author
Ummu Habibah, Vox Youths
- Sabtu, 28 September 2024 | 19:20 WIB
Potret Caleg Banten Tia Rahmania. (Instagram.com/@tiarahmania_bantenofficial)
Potret Caleg Banten Tia Rahmania. (Instagram.com/@tiarahmania_bantenofficial)
  1. Rahmad Handoyo dari Jawa Tengah V, dipecat PDIP gara-gara rebutan suara.
  2. Achmad Ghufron Sirodj dan Irsyad Yusuf dari PKB, dipecat tanpa alasan jelas.

Selain yang dipecat, ada juga 8 caleg yang diganti KPU karena macem-macem alasan:

  1. Gus Irawan Pasaribu dan Ari Wibowo (Gerindra, Sumut II) - Mundur, diganti Sabam Rajagukguk.
  2. Budhy Setiawan (Golkar, Jabar III) - Meninggal, diganti Isfhan Taufik Munggaran.
  3. Haerul Amri (NasDem, Jatim II) - Meninggal, diganti Dini Rahmania.
  4. Ratu Ngadu Bonu Wulla (NasDem, NTT II) - Mundur, diganti Victor Laiskodat.
  5. Agustiar Sabran (PDIP, Kalteng) - Mundur, diganti Willy Midel Yoseph.
  6. Rahmat Trianto (NasDem, Kalsel II) - Mundur, diganti Machfud Arifin.
  7. Christovel Liempepas (Gerindra, Sulut) - Kena kasus pidana pemilu, diganti Martin D Tumbelaka.
  8. Tina Nur Alam (NasDem, Sultra) - Mundur, diganti Ali Mazi.

Baca Juga: Whistleblowing, Senjata Rahasia Memberantas Korupsi: Ini Beda Cara KPK Indonesia dan CPIB Singapura

Intinya, dunia politik emang nggak ada yang bisa ditebak ya, VoxYours. Buat kita-kita yang cuma penonton, ya cuma bisa geleng-geleng kepala aja lihat drama-drama begini.

Tapi ya namanya juga politik, pasti selalu ada aja kejutannya. Yang penting kita tetep kritis dan nggak gampang dibodohin sama pemberitaan yang ada. Siapa tau di periode selanjutnya bakal ada cerita-cerita seru lainnya nih!***

Halaman:

Editor: Ummu Habibah

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X