Beda Banget! Ini Nih Kebijakan Pemungutan Suara di AS vs Indonesia

Photo Author
Ummu Habibah, Vox Youths
- Kamis, 12 September 2024 | 21:32 WIB
Kebijakan Pemungutan Suara di AS vs Indonesia. (https://unsplash.com/photos/white-box-on-white-table-GopRYASfsOc)
Kebijakan Pemungutan Suara di AS vs Indonesia. (https://unsplash.com/photos/white-box-on-white-table-GopRYASfsOc)

Jadi, sebenernya pas orang AS dateng ke TPS, mereka tuh milih orang-orang yang bakal duduk di electoral college.

Nah, anggota electoral college ini yang nantinya milih presiden dan wakil presiden baru di AS.

Baca Juga: Desain Baru Paspor RI Resmi Diluncurkan! Kapan Bisa Digunakan?

Anggota electoral college kerjanya tiap empat tahun sekali, beberapa minggu setelah pemungutan suara sama masyarakat di berbagai negara bagian AS.

Kalo di Indonesia, kita pake asas 'LUBER JURDIL' (Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur, dan Adil). Jadi, suara di pemilu Indonesia langsung dari pilihan masyarakat.

Soalnya, asas langsung artinya pemilih di Indonesia harus kasih suaranya langsung dan gak boleh diwakilin orang lain.***

Halaman:

Editor: Ummu Habibah

Sumber: NCSL ORG

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X