Pemerintah Sediakan Alat Kontrasepsi untuk Anak Sekolah di Indonesia? Peraturan? WHY Kok Bisa!

Photo Author
Gilang Wikra Putra, Vox Youths
- Rabu, 7 Agustus 2024 | 17:27 WIB
Alat kontrasepsi untuk anak sekolah menjadi kontroversi (Pixleshot)
Alat kontrasepsi untuk anak sekolah menjadi kontroversi (Pixleshot)

VoxYouths.com - Alat kontrasepsi untuk anak sekolah yang bikin heboh.

Voxyours pasti sudah denger seliweran berita ini.

Yup, PP Nomor 28 Tahun 2024 tentang Kesehatan ini jadi bahan omongan panas di mana-mana.

Baca Juga: Peraturan Pemerintah Alat Kontrasepsi Untuk Remaja Tuai Kontroversi, Komisi IX: Segera Revisi!

VoxYouths bakal kasih tau apa sih yang sebenernya terjadi dan kenapa banyak orang ribut soal ini.

Apa Sih Sebenarnya Aturan Ini?

Jadi gini, pemerintah bikin aturan yang ngatur tentang penyediaan alat kontrasepsi buat anak usia sekolah dan remaja.

Ini bagian dari UU No 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Nah, yang bikin orang-orang pada ribut itu pasal 103 ayat 4.

Isinya tentang pelayanan kesehatan reproduksi, termasuk nyediain alat kontrasepsi.

Siapa Aja Sih yang Protes?

Banyak banget yang nggak setuju sama aturan ini.

Dari anggota DPR, guru-guru, sampe aktivis pada angkat suara.

Mereka bilang ini bisa bikin anak-anak salah paham soal seks.

Netty Prasetiyani dari DPR RI Komisi IX bilang aturan ini aneh.

Dia nanya, "Emang mau ngebiarin anak-anak ML di luar nikah?"

Halaman:

Editor: Gilang Wikra Putra

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X