Profil dan Biodata Irjen Pol Purn Anton Charliyan Serta Fakta Menariknya, Mantan Kapolda Jabar Minta Maaf ke Pegi Setiawan

Photo Author
Gilang Wikra Putra, Vox Youths
- Sabtu, 13 Juli 2024 | 12:42 WIB
Profil dan Biodata Anton Charlian, Simak juga fakta menariknya  (Instagram @AntonCharlian)
Profil dan Biodata Anton Charlian, Simak juga fakta menariknya (Instagram @AntonCharlian)

Anton Charliyan Sebagai Kapolda Jawa Barat

Nah, yang lagi rame dibicarain itu masa jabatan Anton sebagai Kapolda Jabar.

Dia menjabat dari 12 Desember 2016 sampai 25 Agustus 2017.

Cuma 8 bulan, tapi banyak kejadian penting di masa itu.

Baca Juga: Gunung Ibu Pulau Halmahera Erupsi Lagi Pagi Ini: Waspada Dampak Abu Vulkanik!

Salah satunya kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon tahun 2016.

Kasus ini yang bikin Anton minta maaf ke Pegi Setiawan baru-baru ini.

Kasus Vina Cirebon: Mengapa Anton Charliyan Minta Maaf?

Jadi gini ceritanya:

  1. 27 Agustus 2016: Kasus awalnya dilaporkan sebagai kecelakaan lalu lintas
  2. 31 Agustus 2016: Baru ketahuan kalau ini kasus pembunuhan
  3. 23 Desember 2016: Kasus dinyatakan P21 (siap disidangkan)

Anton baru jadi Kapolda Jabar tanggal 16 Desember 2016.

Jadi sebenernya dia nggak terlibat langsung dalam penanganan awal kasus ini.

Tapi sebagai pemimpin, dia merasa bertanggung jawab.

Makanya dia minta maaf ke Pegi Setiawan yang jadi tersangka salah tangkap.

Apa Kata Anton Charliyan Soal Kasus Ini?

Anton ngomong gini:
"Saya selaku mantan Kapolda Jabar 2016-2017 sekali lagi mengucapkan selamat kepada Kang Pegi dan saya atas nama pribadi juga mohon maaf atas perilaku mantan anak buah saya."

Dia juga bilang kalau kasus ini sulit diungkap karena:

  • Banyak barang bukti yang hilang
  • Awalnya dianggap kecelakaan, bukan pembunuhan
  • Waktu 4 hari antara kejadian dan laporan pembunuhan bikin bukti nggak utuh lagi

Setelah Pensiun, Anton Charliyan Terjun ke Politik

Habis pensiun dari kepolisian, Anton nggak berhenti berkarya.

Dia malah terjun ke dunia politik.
Coba lihat nih:

Halaman:

Editor: Gilang Wikra Putra

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X