VoxYouths.com - Cindra Aditi Tejakinkin, yang akrab disapa CAT, adalah seorang perempuan Indonesia yang menjadi sorotan media pada tahun 2024.
Ia adalah salah satu anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) di Den Haag, Belanda.
Pada bulan Oktober 2023, Cindra Aditi Tejakinkin melaporkan Hasyim Asy'ari, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI saat itu, atas dugaan pelecehan seksual.
Peristiwa pelecehan tersebut terjadi selama kegiatan bimbingan teknis (bimtek) PPLN di Den Haag.
Cindra Aditi Tejakinkin mengaku dipaksa oleh Hasyim Asy'ari untuk berhubungan seksual di hotel tempat mereka menginap.
Baca Juga: Dampak Tindak Asusila Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari, Bagaimana Masa Depan Demokrasi Indonesia?
Ia juga mengaku mendapatkan perlakuan tidak menyenangkan lainnya dari Hasyim Asy'ari.
Kasus pelecehan seksual yang menimpa Cindra Aditi Tejakinkin memicu gelombang kecaman dari berbagai pihak.
Masyarakat sipil, aktivis perempuan, dan organisasi anti-pelecehan seksual mendesak Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) untuk menindak tegas Hasyim Asy'ari.
DKPP akhirnya memecat Hasyim Asy'ari dari jabatannya sebagai Ketua KPU RI.
Hasyim Asy'ari juga diwajibkan untuk memberikan nafkah kepada Cindra Aditi Tejakinkin sebesar Rp30 juta per bulan.
Cindra Aditi Tejakinkin menunjukkan keberaniannya dengan melaporkan kasus pelecehan seksual yang dialaminya.
Baca Juga: Ketua KPU Dipecat Karena Tindakan Asusila, Ternyata Ini Bukan yang Pertama kali!
Ia tidak gentar untuk melawan Hasyim Asy'ari, meskipun Hasyim Asy'ari adalah pejabat tinggi negara.
Artikel Terkait
Hasyim Asy'ari diberhentikan dari Jabatan Ketua KPU RI karena Melakukan Tindakan Asusila Ini Kronologinya!
Fatima Payman Keluar dari Partai Buruh: Ada Apa di Balik Keputusan Kontroversial Senator Australia ini!
Misteri Jet Pribadi Harvey Moeis Terbongkar, Ternyata Bukan Miliknya, Terus Punya Siapa? Ini Faktanya!
Waspada Virus West Nile: Ancaman Nyamuk Membawa Penyakit Mematikan
Viral Influencer Saham Gagal Kelola Dana Investor Rp71 Miliar, Terancam Pidana!