Voxyouths.com - Bank BJB Cabang Labuan Pandeglang tengah digegerkan dengan kasus kredit fiktif yang merugikan bank sebesar Rp13 miliar.
Kasus yang sedang dalam penyelidikan Polres Pandeglang ini seolah menjadi tamparan keras bagi industri perbankan.
Hal ini menunjukkan bahwa masih ada celah dalam sistem pemberian kredit yang bisa dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.
Kronologi Kasus Kredit Fiktif
Sebelumnya Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Satreskrim Polres Pandeglang berhasil mengamankan dua pelaku berinisial TN (55) dan IK (44) terkait kasus kredit fiktif modal usaha di salah satu bank BJB di Pandeglang.
Polisi masih mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku lain dalam kasus ini.
"Kami saat ini masih mengamankan dua pelaku yang diduga terlibat, tetapi tidak menutup kemungkinan adanya tersangka lainnya," ungkap Kanit Tipidkor Satreskrim Polres Pandeglang, Ipda Jefri Martahi, di Mapolres Pandeglang pada Selasa, 14 Mei 2024.
Baca Juga: Detik-Detik Menegangkan! Pesawat Garuda Jemaah Calon Haji Terbakar! Simak Kronologinya
Polisi juga menduga ada keterlibatan orang dalam dalam kasus yang merugikan bank sebesar Rp13 miliar ini.
Seperti yang dijelaskan oleh Ipda Jefri bahwa pengajuan kredit modal usaha oleh TN didasari oleh hubungan pertemanan yang cukup lama dengan pimpinan cabang bank BJB di Labuan, Banten.
TN dan pimpinan bank tersebut diketahui sudah berteman baik sebelum pengajuan kredit dilakukan.
"Diduga pimpinan cabang saat itu memiliki hubungan emosional dengan TN, sehingga ketika TN mengajukan pinjaman, permohonannya langsung diterima. Mungkin ada faktor kedekatan pribadi sebelumnya," imbuh Jefri.
Dalam menjalankan aksinya, TN mengajukan kredit usaha melalui lima perusahaan yang dibuat atas namanya sendiri.
Perusahaan-perusahaan tersebut dimanipulasi dengan menggunakan nama karyawan dan adik kandungnya.
Kasus ini menjadi perhatian serius pihak kepolisian karena melibatkan nominal yang sangat besar dan mempengaruhi kredibilitas institusi perbankan di daerah tersebut.
Artikel Terkait
Jalan Terbuka Menuju Kedaulatan Palestina: Majelis Umum PBB Dukung Keanggotaan Penuh!
Revitalisasi Kawasan Pecinan Semarang Dimulai, Tay Kak Sie dan Gapura Masuk Jadi Fokus Utama
Tolak RUU Penyiaran: Pers Bersatu Melawan Ancaman Kemerdekaan Pers!
18 Mei Diperingati Sebagai Hari Museum Internasional: Yuk, Jelajahi Sejarah dan Temanya di Tahun 2024