Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Semarang, Yudi Wibowo, menjelaskan bahwa revitalisasi kawasan Pecinan akan dilakukan dalam tiga tahap dengan total anggaran Rp 76 miliar.
"Di antaranya, tahap pertama itu Rp 10 miliar, kedua Rp 30 miliar, dan sisanya di tahap ketiga," ujar Yudi.
Menurut dia, pembenahan infrastruktur kawasan Pecinan akan menjadi kewenangan dua dinas, yakni Disperkim dan DPU.
"Hanya saja Ibu Wali inginnya, revitalisasi kawasan Pecinan difokuskan di ikonnya kawasan Pecinan terlebih ahulu agar kelihatan. Akhirnya dipilihlah Kelenteng Tay Kak Sie dan gapura masuk," lanjutnya.
Untuk tahap pertama, dana akan dialokasikan untuk revitalisasi pembangunan infrastruktur, akses masuk, hingga penambahan ornamen.
Pembangunan akan dimulai dari pintu masuk di Jalan Pekojan dengan pembuatan gapura dan patung Tay Kak Sie.
Sesuai instruksi Wali Kota, Yudi akan menggandeng tokoh-tokoh yang ada di Pecinan karena dianggap lebih tahu dan memahami kawasan ini.
"Kami ingin keterlibatan itu (tokoh-tokoh-red) nyata, sehingga bangunan dan inovasi tidak hanya sekadar fisik tapi semangatnya juga ada," imbuhnya.
Yudi menargetkan revitalisasi tahap pertama ini selesai pada awal Desember 2024.
"Realisasi nantinya setelah ada diskusi dengan tokoh-tokoh. Lalu kami naikkan ke lelang, baru satu setengah bulan kemudian bisa eksekusi. Perkiraan, akhir bulan Juli mulai pembangunan hingga awal Desember 2024," tandasnya.***
Baca Juga: Jalan Terbuka Menuju Kedaulatan Palestina: Majelis Umum PBB Dukung Keanggotaan Penuh!
Artikel Terkait
Penguatan BPD Banten, Mendagri Perintahkan Pemindahan RKUD ke Bank Banten
Belajar dari Bencana Banjir di Sulawesi Selatan: Bagaimana Cara Mencegah Banjir untuk Melindungi Diri dan Sekitarnya?
KPK Tahan Bupati Sidoarjo: Benteng Moral Generasi Muda Kunci Masa Depan Bebas Korupsi
Masyarakat Bisa Jadi Pengawas Penyaluran BBM Bersubsidi, BPH Migas Siap Dengarkan Laporan