Nanik Murwati menegaskan bahwa penerapan kerja fleksibel ASN harus tetap menjaga, bahkan meningkatkan kualitas pemerintahan dan pelayanan publik.
"Penerapan fleksibilitas kerja tidak boleh mengurangi kualitas pemerintahan dan pelayanan publik. Justru sebaliknya, kita harapkan melalui kebijakan ini, ASN bisa bekerja lebih fokus, adaptif terhadap perkembangan, serta lebih seimbang dalam kehidupan," imbuh Nanik.
Latar Belakang WFA ASN: Efisiensi APBN dan Modernisasi Birokrasi
Kebijakan Work From Anywhere ASN tidak muncul dalam ruang hampa.
Sebelumnya diketahui, aturan itu ditetapkan pada tanggal 16 April 2025 dan resmi diundangkan serta berlaku per 21 April 2025.
Peraturan ini mengatur mengenai hari kerja, jumlah jam kerja, waktu kerja, jam istirahat, hingga fleksibilitas kerja.
Menteri PANRB Rini Widyantini telah membahas penyesuaian pola kerja kedinasan yang lebih fleksibel sejak awal 2025.
Pembahasan intensif ini menyusul langkah efisiensi strategis pasca diterbitkannya Instruksi Presiden No. 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD 2025.
Efisiensi birokrasi melalui kerja fleksibel menjadi salah satu solusi inovatif untuk optimalisasi anggaran negara.
Sejumlah Kementerian/Lembaga (KL) pusat dan daerah secara proaktif mengusulkan penerapan pola kerja fleksibel WFA ASN sebagai langkah efisiensi strategis.
Hal ini menurut Rini, boleh dilakukan dengan catatan tidak mengurangi kualitas pelayanan.
"Pelaksanaan penyesuaian FWA ini tidak mengurangi kualitas pelayanan yang diberikan Kementerian PANRB kepada masyarakat," ujar Rini dalam pernyataannya pada Februari 2025 lalu.
"Penyesuaian pola kerja kedinasan yang dilakukan untuk menyelaraskan dinamika pelaksanaan tugas saat ini dan salah satunya juga mendukung Inpres No. 1 tahun 2025," tandasnya.***
Artikel Terkait
Pemerintah Targetkan Indonesia Bebas Sampah dengan Waste to Energy, Danantara Siap Investasi
50 Bangkai Bus Transjakarta Bekas Ludes Terbakar di Terminal Rawa Buaya, Ini Penyebabnya!
Iran Balas Serangan Israel: Dubes Sebut Momentum Penting untuk Palestina
Danantara Kerjasama Chandra Asri dan INA Bangun Pabrik Kimia Rp13 Triliun: Target Ekonomi Tumbuh 8% Per Tahun
386 WNI Terjebak Konflik Iran-Israel: Istana Klaim Masih Koordinasi dan Pantau Situasi