Bisa juga mereka akan ditempatkan dalam tenda yang berbeda tapi masih dalam satu maktab yang sama.
Jika tidak memungkinkan, maka tenda mereka akan diletakkan tidak berjauhan.
Rencana tersebut telah disampaikan oleh Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama RI, Hilman Latief di Makkah.
"Misalkan untuk suami istri, mereka bisa digabung kembali, tapi di tenda yang terpisah karena tenda perempuan dan laki-laki dipisah, seperti di hotel kan juga begitu," dikutip dari laman resminya pada Rabu, 28 Mei 2025.
"Jamaah terpisah ini bisa bergabung kembali ketika Armuzna dalam artian berkegiatan bersama ketika di luar tenda," imbuhnya.
Ia mencontohkan suami istri bisa keluar tenda bersama saat cuaca tidak panas atau ketika melempar jumrah, mereka bisa berangkat bersama.
Mudah-mudahan kejadian kayak ini bisa jadi pembelajaran untuk tahun-tahun ke depan.
Sistem koordinasi antar-Syarikah perlu diperbaiki lagi supaya hal serupa tidak terulang.***
Baca Juga: Warning! Suhu Makkah Bisa 45 Derajat, Kemenag Minta Jemaah Haji Hemat Energi
Artikel Terkait
Impian Naik Haji Jadi Kenyataan: Kisah Inspiratif Pasangan Penjual Pentol Bakso dari Rembang
Apa Itu Haji Khusus? Cek Keunggulan dan Perbedaannya dengan Haji Reguler
Perbedaan Haji Khusus dan Haji Furoda: Sama-Sama Premium Tapi Beda Biaya dan Pelayanan
Waduh! 1.000 Batang Rokok Disita dari Koper Jamaah Haji Indonesia di Madinah
Pemerintah Jamin Badal Haji dan Asuransi untuk Jemaah yang Meninggal, Ini Penjelasan Lengkapnya