Menurutnya, dukungan yang disampaikan Presiden Prabowo ini jadi bukti nyata keseriusan pemerintah dalam memberantas korupsi.
"Pernyataan Bapak Presiden Prabowo Subianto ini menunjukkan keseriusan pemerintah," ujar Tessa.
Tapi nih VoxYours, ada yang bikin galau. Meski RUU Perampasan Aset udah masuk Prolegnas 2025-2029, sayangnya belum masuk daftar Prolegnas Prioritas 2025. Artinya apa? Ya, RUU ini belum bakal dibahas sama DPR sepanjang tahun 2025 ini.
Nah, dengan dukungan kuat dari Presiden dan KPK, kira-kira bakal ada perubahan gak ya sama nasib RUU ini?
Yang jelas, masyarakat udah nunggu-nunggu banget nih implementasinya untuk memberantas korupsi di Indonesia!***
Artikel Terkait
Sisi Gelap Kehidupan Calon Dokter Spesialis Indonesia, Menkes Soroti Jam Kerja Peserta PPDS yang Overtime
QRIS dan GPN Jadi Sorotan Trump, Airlangga Tegaskan Indonesia Terbuka untuk Operator Global
Kebijakan Opsen PKB Menuai Kritik, Industri Otomotif Bisa Kena Dampak
Viral! Aksi Kontroversial 'Free Papua-Maluku' di Forum PBB, Indonesia Beri Respons Tegas
Industri Otomotif Terancam! Opsen Pajak 2025 Bisa Picu PHK Massal