RUU Perampasan Aset Dapat Restu Presiden, KPK: Ini Bukti Keseriusan Pemerintah

Photo Author
Ummu Habibah, Vox Youths
- Sabtu, 3 Mei 2025 | 17:52 WIB
KPK mendukung pernyataan Prabowo tentang RUU Perampasan Aset.  ((Instagram/official.kpk))
KPK mendukung pernyataan Prabowo tentang RUU Perampasan Aset. ((Instagram/official.kpk))

Menurutnya, dukungan yang disampaikan Presiden Prabowo ini jadi bukti nyata keseriusan pemerintah dalam memberantas korupsi.

"Pernyataan Bapak Presiden Prabowo Subianto ini menunjukkan keseriusan pemerintah," ujar Tessa.

Tapi nih VoxYours, ada yang bikin galau. Meski RUU Perampasan Aset udah masuk Prolegnas 2025-2029, sayangnya belum masuk daftar Prolegnas Prioritas 2025. Artinya apa? Ya, RUU ini belum bakal dibahas sama DPR sepanjang tahun 2025 ini.

Nah, dengan dukungan kuat dari Presiden dan KPK, kira-kira bakal ada perubahan gak ya sama nasib RUU ini?

Yang jelas, masyarakat udah nunggu-nunggu banget nih implementasinya untuk memberantas korupsi di Indonesia!***

Halaman:

Editor: Ummu Habibah

Sumber: Youtube

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X