"Ada 28 provinsi yang naik tarifnya. Ini jelas bikin beban tambahan, baik buat konsumen maupun pelaku industri," tuturnya.
Herman juga menekankan pentingnya hati-hati dalam nentuin kebijakan fiskal. Soalnya, kondisi ekonomi sekarang belum sepenuhnya pulih. Jangan sampai kebijakan yang diambil malah bikin keadaan tambah berat.***
Artikel Terkait
BRI Alert! Waspada File APK Mencurigakan Berkedok Tagihan Pajak di WhatsApp
Hemat Banget! Detail Lengkap Diskon Listrik 50% dari PLN di Awal 2025
Siap-siap! STNK Model Baru 2025 Bakal Ada Tambahan Kolom Pajak, Ini yang Perlu Kamu Tau
Jangan Lewatkan! Cek Kesehatan Gratis di 10.200 Puskesmas Seluruh Indonesia Tanpa BPJS
Eks Pejabat Pajak Terciduk KPK, Nekat Minta 'Donasi' ke Wajib Pajak Total Gratifikasi Rp21 Miliar!