Drama Impor Gula 2015-2016: Tom Lembong Didakwa Rugikan Negara Setengah Triliun

Photo Author
Ummu Habibah, Vox Youths
- Kamis, 6 Maret 2025 | 20:20 WIB
Potret mantan Mendag RI sekaligus tersangka kasus importasi gula Kemendag periode 2015-2016, Tom Lembong.  ((Instagram.com/@tomlembong))
Potret mantan Mendag RI sekaligus tersangka kasus importasi gula Kemendag periode 2015-2016, Tom Lembong. ((Instagram.com/@tomlembong))

VoxYouths.Com - VoxYours, ada kabar panas nih dari pengadilan! Tom Lembong, yang dulu menjabat sebagai Menteri Perdagangan periode 2015-2016, lagi tersandung masalah besar.

Dia didakwa bikin negara rugi gak tanggung-tanggung, sampai Rp578 miliar! Kasusnya terkait dengan impor gula waktu dia masih pegang jabatan di Kementerian Perdagangan.

JPU dari Kejaksaan Agung bilang kalau Tom Lembong diduga ikut-ikutan dalam aksi yang melanggar hukum bareng beberapa tersangka lainnya.

 Baca Juga: Gubernur Jabar Murka! Bu Wali Kota Bekasi Pilih Ngungsi ke Hotel Saat Warga Berjuang Hadapi Banjir

"Yang mereka lakukan ini bikin beberapa pihak jadi kaya, tapi di sisi lain malah bikin kantong negara jebol," jelas jaksa pas sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (6/3/2025).

Nah, gimana sih awal mulanya? Jadi gini, pada 28 Desember 2015, ada rapat penting soal persediaan makanan pokok kayak beras, kedelai, gula, jagung, sama daging sapi.

Dalam rapat itu, mereka sepakat kalau Perum Bulog harus cepat-cepat koordinasi sama PT PPI (keduanya BUMN ya) sambil nunggu selesainya peraturan pemerintah tentang Perum Bulog.

Baca Juga: Pertamina Kembali Bikin Heboh! Dari BBM Sampai Dana Pensiun, Ini Deretan Skandal Korupsi yang Mengguncang BUMN Energi

Fast forward ke April 2016, muncul surat dari Ketua Pengurus Inkoppol, Yudi Sushariyanto. Dia ngajuin permohonan buat distribusi gula.

Soalnya, dari hasil pemantauan, produksi gula dalam negeri cuma nyampe 2,25 juta ton. Padahal Indonesia butuh 2,75 juta ton. Jadi kurang 500.000 ton deh!

Inkoppol pun minta diberi tugas buat operasi pasar sebanyak 300.000 ton sampai akhir 2016. Mereka juga minta izin impor Gula Kristal Mentah buat produsen gula yang jadi mitra mereka.

Baca Juga: Update Terkini: Jalanan Amblas di Bogor, Stasiun Batu Tulis Stop Operasi

Nggak lama kemudian, tepatnya 3 Mei 2016, Tom Lembong yang waktu itu masih Mendag, ngasih lampu hijau buat permintaan Yudi.

"Dia setuju sama permohonan operasi pasar buat jaga harga gula tetap stabil, plus ngasih izin impor GKM 200.000 ton sampai akhir tahun 2016," ujar jaksa mengakhiri penjelasannya.***

Editor: Ummu Habibah

Sumber: Siaran Pers

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X