3. Risiko Knocking atau Detonasi Berlebih
Knocking itu kondisi dimana bahan bakar keburu terbakar sebelum waktunya, jadinya mesin bunyi kasar dan getar-getar.
Lama-lama, ini bisa rusak piston dan dinding silinder lho.
4. Mesin Jadi Rewel
BBM yang dioplos sembarangan bisa aja ngandung senyawa yang bikin pembakaran nggak stabil.
Akibatnya, mesin gampang mati mendadak atau susah dinyalain.
Profesor Tri Yuswidjajanto Zaenuri dari LAPI ITB nekanin, meskipun secara angka RON bisa disamain lewat pencampuran, efeknya ke mesin bakal beda banget.
Kenapa? Karena zat aditif dalam BBM asli nggak bisa ditiru gitu aja.
"Maka nanti dosisnya (zat aditif) akan turun setengahnya. Secara oktan mungkin kita dapat kalau mencampur (bensin), tapi bahayanya deposit (kerak) justru naik," jelasnya.
Duit Negara Raib Gara-gara Ulah Nakal
Selain bikin kendaraan kita bermasalah, kasus ini juga bikin kantong negara bolong besar.
Berdasarkan hasil penyelidikan Kejagung, kerugian negara akibat dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang mencapai Rp193,7 triliun.
Kerugian ini datangnya dari:
- Ekspor minyak mentah dalam negeri: Rp35 triliun
- Impor minyak mentah lewat perantara ilegal: Rp2,7 triliun
- Impor BBM lewat jalur nggak resmi: Rp9 triliun
- Kompensasi BBM yang dibebanin ke APBN tahun 2023: Rp126 triliun
- Subsidi BBM yang naik gara-gara harga dasar lebih tinggi: Rp21 triliun
Kejagung udah tetapkan tujuh tersangka dalam kasus ini.
Termasuk petinggi di anak perusahaan Pertamina dan pihak swasta yang diduga terlibat dalam markup impor minyak dan praktik pengoplosan BBM.
Baca Juga: Bongkar Habis! Ini Dia 7 Petinggi Pertamina yang Tersandung Kasus Korupsi Rp193 Triliun
Artikel Terkait
Dirut Pertamina Patra Niaga Tersandung Kasus Korupsi Minyak Mentah Rp193 Triliun, Skandal Pertamax Jadi Pertalite
Viral! Benarkah Pertamax yang Kita Pakai Selama Ini Hasil Oplosan?
Deretan Petinggi Pertamina Terjerat Kasus Korupsi, Anak 'Papa Minta Saham' Terseret Mega Skandal Rp193 T di Pertamina
Eks Pejabat Pajak Terciduk KPK, Nekat Minta 'Donasi' ke Wajib Pajak Total Gratifikasi Rp21 Miliar!