QRIS dan GPN Jadi Sorotan Trump, Airlangga Tegaskan Indonesia Terbuka untuk Operator Global

Photo Author
Fakhrun Nisa, Vox Youths
- Sabtu, 26 April 2025 | 08:02 WIB
Presiden Amerika Serikat, Donald Trump (kiri) dan Menko Perekonomian RI, Airlangga Hartarto (kanan). (Instagram.com / @potus - @airlanggahartarto.official)
Presiden Amerika Serikat, Donald Trump (kiri) dan Menko Perekonomian RI, Airlangga Hartarto (kanan). (Instagram.com / @potus - @airlanggahartarto.official)

Voxyouths.com - Hai, Voxyours! Lagi rame nih pembicaraan tentang sistem pembayaran digital kita, yaitu QRIS dan GPN.

QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) dan GPN (Gerbang Pembayaran Nasional) kena sorot dalam kebijakan tarif balasan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump.

Pemerintah AS mengungkapkan beberapa keberatan mereka terhadap kebijakan Bank Indonesia soal QRIS dan GPN.

Seperti apa informasi selengkapnya? Yuk simak penjelasannya!

Amerika Keberatan dengan Kebijakan Bank Indonesia

Dalam laporan National Trade Estimate Report on Foreign Trade Barriers 2025, pemerintah AS mengungkapkan keberatan mereka soal GPN dan QRIS.

Salah satu yang dipermasalahkan adalah adanya pembatasan kepemilikan asing di lembaga switching yang cuma boleh maksimal 20 persen.

Selain itu, AS juga keberatan dengan aturan bahwa semua transaksi ritel dalam negeri harus diproses lewat institusi switching yang lokasinya ada di Indonesia.

AS juga menyoroti kurangnya keterlibatan perusahaan asing pas penyusunan aturan QRIS.

Hal itu dirasa memberikan hambatan kompatibilitas dengan sistem pembayaran global.

Baca Juga: Siasat Indonesia Hadapi Tarif AS 32%, Bahlil: Kita Switch Impor BBM ke Amerika

Menko Perekonomian Buka Suara

Terbaru nih, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI, Airlangga Hartarto, sudah buka suara.

Airlangga menegaskan kalau Indonesia tetap terbuka terhadap kerja sama sistem pembayaran digital, termasuk buat operator luar negeri kayak Visa dan Mastercard.

Airlangga bilang, nggak ada perubahan dalam cara memperlakukan operator asing dalam ekosistem sistem pembayaran nasional kita.

Menurut dia, Indonesia tetap membuka pintu bagi pelaku global untuk ikut berpartisipasi.

Halaman:

Editor: Fakhrun Nisa

Sumber: ustr.gov

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X