Voxyouths.com - Hai, Voxyours! Ada kabar penting nih buat kamu yang hobi berburu barang di e-commerce dengan memanfaatkan promo gratis ongkir.
Pemerintah kita lewat Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) baru aja ngeluarin aturan baru yang bikin promo gratis ongkir jadi dibatasi.
Penasaran? Yuk, simak info lengkapnya!
Aturan Baru: Cuma 3 Hari Gratis Ongkir Sebulan
Nggak bisa sembarangan lagi nih kasih promo gratis ongkir.
Sekarang, platform e-commerce cuma boleh ngasih promo gratis ongkir maksimal 3 hari dalam sebulan.
Kebijakan ini udah resmi tertuang dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital (Permen Komdigi) Nomor 8 Tahun 2025 tentang Layanan Pos Komersial.
Yang perlu diperhatikan, pembatasan ini khusus berlaku untuk promo gratis ongkir yang bikin biaya kirim jatuh di bawah harga pokok penjualan (HPP) atau biaya dasar layanan pos.
Jadi kalau ada e-commerce yang masih bisa ngasih gratis ongkir lebih dari 3 hari tapi tetap di atas HPP, itu masih diperbolehkan ya!
Baca Juga: Gelar RUPST, BSI Tetapkan Dividen Total Rp1,05 Triliun dan Angkat Anggoro Eko Cahyo Sebagai Dirut
Kenapa Gratis Ongkir Dibatasi?
Direktur Pos dan Penyiaran Komdigi, Pak Gunawan Hutagalung, menjelaskan alasan di balik aturan pembatasan gratis ongkir.
Menurutnya, pembatasan ini bertujuan supaya promosi gratis ongkir nggak merusak struktur tarif jasa pengiriman yang udah ada.
"Iya (dibatasi), tapi subjek itu bisa diperpanjang berdasarkan hasil evaluasi. Misal utamanya 3 hari diterapkan tapi mereka meminta perpanjangan itu bisa, nah nanti kita evaluasi," ujar Gunawan kepada wartawan, Jumat 16 Mei 2025.
Untuk sementara masa berlaku gratis ongkir cuma 3 hari.
Tapi masa promo ini bisa diperpanjang setelah melalui proses evaluasi dari Komdigi.