Bagaimana jika ternyata dia sudah dikremasi dan sebagainya, berarti kita belum menjalankan kewajiban fardu kifayah. Kalau memang kita tidak melakukannya, maka kita semua berdosa.
Tapi kalau jenazah tersebut maulaf di lingkungan keluarga yang kita tidak dapat mampu menjangkau keluarganya dan memperlakukannya sebagai seorang non muslim sampai dikremasi, ya kita tidak dosa karena kita tidak mampu melakukannya,” tegas Buya lagi.
Jadi kalau kata Buya Yahya gak perlu diperdebatkan lagi karena dia sudah meninggal dalam keadaan beriman, semoga Allah ampuni.
Nah, terkait kontroversi Dali Wassink yang dikremasi semoga bisa menambah pengetahuan kita sebagai umat muslim ya Voxyours.***