viral

Kontroversi Jenazah Dali Wassink Dikremasi: Antara Keinginan Almarhum dan Keputusan Keluarga, Buya Yahya Angkat Bicara

Rabu, 24 Juli 2024 | 16:53 WIB
kremasi dan pelarungan abu jenazah Dali Wassink. (https://www.instagram.com/jennifercoppenreal20)

VoxYouths.Com - Kematian Dali Wassink, suami aktris Jennifer Coppen, pada 17 Juli 2024 mengundang kontroversi.

Kecelakaan motor yang merenggut nyawa Dali Wassink di usia 22 tahun itu, disusul dengan keputusan untuk mengkremasi jenazahnya, yang akhirnya menjadi perbincangan hangat di kalangan publik.

Pasalnya, Dali Wassink diketahui sudah menganut agama Islam saat menikah sama Jennifer.

Baca Juga: Wapres Ke-9 Hamzah Haz Meninggal Dunia: Mengenang Profesor yang Pernah Jadi Wartawan

Dalam Islam, kremasi tentunya tidak diperbolehkan, Hal inilah yang memicu pro dan kontra di Masyarakat.

Sontak aja, banyak yang ribut nih. Kata orang, kremasi itu haram dalam Islam. Tapi, dari pihak keluarga bilang, Dali emang minta dikremasi pas meninggal. Bingung kan?

Terkait hal ini dari kanal YouTube AL BAHJAH TV, Buya Yahya bilang kalau seseorang sudah menganut agama Islam, lalu nggak terbukti keluar dari iman, nggak keluar dari Islam, nggak murtad, selagi dia nggak ngelakuin sesuatu yang membuatnya keluar dari iman, maka bagaimana pun orang tersebut adalah seorang muslim.

Kalau orang sudah menganut agama Islam, maka tidak terbukti keluar dari iman, tidak keluar dari Islam, tidak murtad, biarpun dia tidak shalat misalnya, karena dalam jumhur ulama dan menurut Imam Ahmad bin Hambali, selagi dia tidak melakukan sesuatu yang menjadikan dia keluar dari iman, maka dia adalah seorang muslim,” ujar Buya Yahya.

Buya Yahya juga mengatakan, kalau dia adalah seorang mualaf dan meninggal dunia, dia adalah orang yang kelak akan selamat.

Baca Juga: Sosok Ulfiyah Fadhilah Abdul, Mahasiswa Unisa Meninggal Karena Dibegal!

Terus gimana dong jadinya kalau jenazah seorang muslim dikremasi? Buya Yahya juga nambahin, "Kalau dia seorang muslim, maka wajib bagi kita yang hidup, bukan dia, dia yang mati mah sudah beres, baik yang meninggal dunia itu mau dikubur, tidak dikubur, dibakar, dikremasi semacam itu bukan urusan yang meninggal dunia tetapi urusan kita yang hidup. Orang (mualaf) jika meninggal dunia, dia ahli iman, dia adalah orang yang kelak akan selamat. Jadi urusan memandikan, merawat jenazah, ini kewajiban bagi kita yg hidup wahai hamba Allah,” tegasnya.

Mengenai almarhum yang katanya pernah minta dikremasi kalau meninggal nanti, dalam hal ini Buya ngejelasin, perlu ditelusuri bahwa permintaaan tersebut apakah diucapkannya sebelum dia memeluk agama Islam atau sesudah dia menjadi seorang mualaf.

Kalau seandainya dia menyuruh untuk dikremasi, bagi kita seorang muslim yang ngerti ya nggak boleh ngelakuin. Karena kata Buya itu termasuk wasiat yang salah tapi tidak berarti dia keluar dari iman.

Baca Juga: Kang Dedi Mulyadi Channel Dijadikan Barang Bukti Kasus Vina Cirebon? Kok bisa? Ini Penjelasannya

Halaman:

Tags

Terkini