Menurutnya, Iwan dan istrinya sudah menyerahkan sepenuhnya kasus ini kepada penyidik.
"Alhamdulillah semua telah diberikan keterangan yang diperlukan. Sisanya tinggal diteruskan saja," tambahnya.
Kronologi Kasus Pencemaran Nama Baik OI
Buat yang masih bingung dengan duduk perkaranya, kasus ini berawal dari laporan Rosana Listanto pada November 2021.
Saat itu, ia melaporkan seseorang berinisial KS ke Polda Metro Jaya atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik organisasi OI.
Rosana melaporkan KS karena merasa tidak terima dituduh memalsukan akta pendirian OI.
Waktu itu, KS diketahui sebagai kuasa hukum IB, salah satu pendiri OI. Laporan Rosana pun diproses di Polda Metro Jaya.
KS dikenakan Pasal 27 ayat (3) juncto Pasal 45 ayat (3) UU ITE serta Pasal 310 dan 311 KUHP tentang Fitnah dan Perbuatan Tidak Menyenangkan.
Baca Juga: Harta Raffi Ahmad Tembus Triliunan: Intip Detil Kekayaan dan 5 Bisnis Suksesnya
KS Diduga Sebarkan Fitnah Lewat YouTube
Pada tahun 2021, Iwan Fals sempat menjelaskan alasan melaporkan KS ke polisi.
Menurutnya, KS diduga menyebarkan fitnah tentang organisasi OI melalui siaran streaming di YouTube.
"Terkait pencemaran nama baik. Ada anak-anak saya, sama rekan OI. Sementara itu saja, saya menemani istri," ungkap Iwan Fals saat itu di Polda Metro Jaya.
Saat itu, kuasa hukum Iwan, Ikhsan, juga menambahkan bahwa fitnah tersebut tidak hanya beredar di YouTube, tetapi juga muncul di siaran televisi.
"Laporan ini terkait adanya fitnah atau berita tidak benar yang ditayangkan dalam media elektronik, termasuk YouTube dan Trans 7 oleh oknum yang saya sebut berinisial KS," kata Ikhsan.
Artikel Terkait
Terungkap! Depresi dan Kekerasan yang Dialami Zhao Lusi Sejak 2019
Aktor Mak Lampir Sandy Permana Tewas Ditusuk, Berawal dari Cekcok di Rapat Warga
T.O.P Angkat Bicara Soal Peran Kontroversialnya di Squid Game 2
BREAKING: Saif Ali Khan Jadi Korban Perampokan dan Ditusuk di Rumahnya, Ada Dugaan Orang Dalam!