Baca Juga: Kabar Terbaru Gaji ke-13 dan 14 ASN 2025: Jadi Dihapus atau Tidak? Ini Kata Pemerintah!
Kemlu Siapkan Pendampingan Hukum untuk Para WNI
Untuk mengawal kasus ini, Kemlu udah nyiapin pendampingan hukum buat para WNI nih.
"Kemudian secara hukum, kami sudah menyiapkan pengacara," kata Judha.
"Pertama untuk melakukan pendampingan kepada WNI yang kemungkinan akan menjalani penyelidikan," imbuhnya.
Dari awal kejadian, Kemlu RI dan KBRI Malaysia udah minta pihak Malaysia buat nyelidikin kasus ini secara detail.
Mereka juga mau mastiin apakah ada indikasi penggunaan kekuatan berlebihan (excessive use of force) dari petugas Malaysia.
"Dalam hal ini, KBRI masih terus mengumpulkan informasi lebih lengkap untuk mendapatkan konstruksi kejadian yang lebih jelas dan meminta retainer lawyer KBRI untuk mengkaji dan menyiapkan langkah hukum," tulis pihak Kemlu pada keterangan resmi yang diunggah pada Rabu, 29 Februari 2025.***
Baca Juga: Waduh! Anggaran Kemenkes 2025 Dipangkas Rp19,5 T, Apa Kabar Program Kesehatan Gratis?