news

Cuma Pakai Kunci Lemari, Pencuri Motor Petani di Banyuwangi Diringkus Bersama 4 Penadah

Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:30 WIB

Polisi Imbau Warga Waspada dan Hindari Motor Bodong

Kapolresta Banyuwangi menegaskan pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi pelaku curanmor maupun jaringan penadahnya.

"Kami mengimbau masyarakat untuk selalu waspada, menggunakan kunci ganda saat memarkir kendaraan, serta tidak tergiur membeli kendaraan tanpa dokumen resmi karena penadah memiliki konsekuensi hukum yang sama beratnya," tegas Kapolresta Banyuwangi.

Para tersangka kini mendekam di Mako Polresta Banyuwangi dan dijerat Pasal 477 Ayat (1) huruf g Jo Pasal 127 Ayat (1) UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP.***

Halaman:

Tags

Terkini