VoxYouths.Com - VoxYours, lagi rame diperbincangkan soal kebijakan opsen pajak kendaraan bermotor (opsen PKB) yang ada di UU Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (UU HKPD).
Kebijakan ini ternyata bikin banyak pihak geleng-geleng kepala dan khawatir sama dampaknya.
Nah, di Semarang, Jawa Tengah, Jumat (25/4/2025), Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) ngadain diskusi publik yang lumayan seru. Yang dateng bukan orang sembarangan lho!
Baca Juga: Hubungan Israel-Vatikan Memanas: Pejabat Tinggi Absen di Pemakaman Paus Fransiskus
Ada akademisi, orang-orang industri, sampai perwakilan dari pemerintah pusat dan daerah. Mereka ngumpul buat bahas dampak kebijakan ini yang udah mulai kerasa di lapangan.
Mahardi Tunggul Wicaksono, yang jadi Direktur Industri Maritim, Alat Transportasi, dan Alat Pertahanan (IMATAP) di Kementerian Perindustrian, ngasih peringatan penting nih. Dia bilang kebijakan pajak daerah tuh nggak bisa asal-asalan.
"Kalau pajak diatur dengan bener, bakalan bagus buat pertumbuhan ekonomi daerah," jelas Mahardi. "Tapi kalau nggak hati-hati, malah bisa jadi bumerang dan bikin ekonomi sama industrinya kena dampak," tambahnya.
Herman N. Suparman, sang Direktur Eksekutif KPPOD, juga nyambung omongan Mahardi. Dia bilang efek dari opsen ini nggak cuma berasa di kantong pribadi pemilik kendaraan doang, tapi juga ngaruh ke industri yang jadi penopang ekonomi lokal.
Baca Juga: Menguak Wacana Status Istimewa Kota Solo: Upaya Kembalikan Kejayaan Keraton?
"Data yang kita punya nunjukin, setelah UU HKPD dan skema opsen jalan, ada 28 provinsi yang naikan tarif PKB," ungkap Herman. "Ini jelas bikin beban tambahan, baik buat konsumen maupun pelaku industri," jelasnya.
Herman juga nekenin kalau pemerintah harus pinter-pinter ngatur keseimbangan antara kebutuhan uang daerah sama kemampuan beli masyarakat.
"Kebijakan ini mesti mikirin daya beli masyarakat sama kemampuan fiskal daerah, jangan sampai bikin daya saing kita melemah," tambahnya.
Yang bikin tambah was-was, industri otomotif bisa kena dampak parah nih. Bayangkan aja, kalau pajak naik signifikan, orang-orang bakal mikir dua kali buat beli mobil. Ini bisa bikin penjualan mobil turun drastis.
Baca Juga: Sistem Pajak Baru Rp1,3 T Masih 'Ngadat', Ini Kata Sri Mulyani