Alasan di Balik Kenaikan UMP 6,5 Persen Tahun 2025, Yassierli Buka Suara

Photo Author
Ummu Habibah, Vox Youths
- Selasa, 3 Desember 2024 | 21:45 WIB
Potret Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) RI Yassierli.  ((Instagram.com@yassierli))
Potret Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) RI Yassierli. ((Instagram.com@yassierli))

VoxYouths.Com - Wah VoxYours, rupanya ada cerita seru di balik kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2025!

Menteri Ketenagakerjaan RI, Yassierli, baru-baru ini buka suara menanggapi kritikan keras dari kelompok pengusaha dan buruh.

Asal-Usul Angka Kenaikan

Saat jumpa pers di Menara Bank Mega, Jakarta Selatan, Yassierli langsung tegas membantah tuduhan yang beredar.

Baca Juga: Cak Imin Bongkar Detail Program Makan Gratis Era Prabowo, Ibu-ibu Bakal Dilibatkan

"Bukan, bukan angkanya dulu keluar. Jadi angka itu kan sebenarnya terkait dengan hasil kajian kami," tegasnya.

Ternyata, angka 6,5 persen ini bukan asal comot! Menaker punya bukti kuat. Dia sudah melibatkan Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit dan Dewan Pengupahan Nasional (Depenas) dalam proses perhitungannya.

Proses Panjang Sebelum Keputusan

Yassierli menjelaskan prosesnya nggak main-main. Dia bahkan sudah melaporkan hasil kajian langsung ke Presiden Prabowo Subianto.

Baca Juga: Airlangga Dapat Rp456 Miliar, Yusril Cuma Rp9 Miliar: Ini Pembagian Lengkap Anggaran Para Menko

"Saya sebagai ketua LKS Tripartit, saya melaporkan ke Pak Prabowo, 'ini hasil dari diskusi kita di LKS Tripartit, teman-teman pekerja minta pertimbangan begini-begini, teman-teman dari APINDO begini'," ungkapnya.

Pertimbangan Presiden

Awalnya, tim kajian mengusulkan kenaikan 6 persen. Tapi Prabowo punya pertimbangan lain.

Presiden ingin meningkatkan daya beli pekerja, akhirnya memutuskan kenaikan menjadi 6,5 persen.

Baca Juga: Pramono-Rano Klaim Kuasai 50,07% Suara Pilgub DKI Jakarta 2024, Menang Satu Putaran?

Kapan Aturan Resmi Terbit?

Buat yang penasaran, Yassierli sudah siapkan jadwal. Peraturan Menteri akan terbit pada Rabu, 4 Desember 2024.

"Kita targetnya besok, jadi hari ini sedang terjadi harmonisasi dengan Kementerian Hukum. Mohon doanya," ujarnya.

Halaman:

Editor: Ummu Habibah

Sumber: Pemberitaan Media Siber

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X