VoxYouths.com - Pertanyaan ini sering muncul saat kita butuh memastikan data kependudukan kita valid.
Tenang, VoxYouths punya solusinya!
NIK atau Nomor Induk Kependudukan adalah kode unik 16 digit yang tertera di KTP kita.
Dulu, ngeceknya harus ke kantor Dukcapil. Sekarang?
Bisa dari rumah!
Baca Juga: Ketua KPU Dipecat Karena Tindakan Asusila, Ternyata Ini Bukan yang Pertama kali!
Yuk, kita bahas cara-cara simpel buat ngecek NIK KTP online:
1. Lewat Website Resmi Dukcapil
Buka https://dukcapil.kemendagri.go.id/
Cari menu e-KTP
Masukkan NIK kamu
Kalau cocok, data lengkap KTP bakal muncul
2. WhatsApp Dukcapil
Format pesan: Nama Lengkap, NIK, kelurahan/kecamatan/kabupaten/kota
Kirim ke 0813-2691-2479
3.Email Dukcapil Subjek:
#NIK#NamaLengkap#NomorKartuKeluarga#NomorTelepon#Keluhan
Artikel Terkait
Brain Cipher Kelompok yang Serang Pusat Data Nasional Indonesia, Minta Maaf?Ada Apa?
Capai 3 Juta Views Instagram ! Vidi Aldiano Diajak Duet Penonton Saat Manggung, Suaranya Bikin Terkejut!
Hasyim Asy'ari diberhentikan dari Jabatan Ketua KPU RI karena Melakukan Tindakan Asusila Ini Kronologinya!
Promedia Rayakan Ulang Tahun Ke-3 dengan Komitmen Inovasi Tanpa Henti untuk Jurnalisme Indonesia