Hasyim Asy'ari : Diberhentikan dari Jabatan Ketua KPU RI karena Melakukan Tindakan Asusila Ini Kronologinya!

Photo Author
Mira Aryanti, Vox Youths
- Rabu, 3 Juli 2024 | 16:20 WIB
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memutuskan untuk memberhentikan Hasyim Asy'ari dari jabatannya sebagai Ketua KPU.
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memutuskan untuk memberhentikan Hasyim Asy'ari dari jabatannya sebagai Ketua KPU.

Baca Juga: Presiden Jokowi Jenguk Prabowo Subianto Yang Baru Selesai Operasi Besar

Kasus ini menjadi pengingat bagi para penyelenggara pemilu untuk selalu menjaga integritas dan profesionalismenya.

Penyelenggara pemilu harus selalu menjunjung tinggi kode etik dan mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku.(VY)

Halaman:

Editor: Mira Aryanti

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X