Penggerebekan Judi Sabung Ayam di Subang: Pelaku Kabur, Polisi Sita Barang Bukti

Photo Author
Gilang Wikra Putra, Vox Youths
- Jumat, 28 Juni 2024 | 07:54 WIB
Kapolsek Purwadadi AKP Asep Suhendar, Saat Memimpin Penggerebekan Lokasi Judi Sabung Ayam Di Desa Purwadadi Barat Kecamatan Purwadadi. (Foto ; Dok/Polsek Purwadadi)
Kapolsek Purwadadi AKP Asep Suhendar, Saat Memimpin Penggerebekan Lokasi Judi Sabung Ayam Di Desa Purwadadi Barat Kecamatan Purwadadi. (Foto ; Dok/Polsek Purwadadi)

VoxYouths.com - Wah, ada yang seru nih di Subang!

Polisi baru aja nggerebek arena judi sabung ayam, tapi pelakunya malah kabur.

Penasaran gimana Kronologinya? Yuk, kita bahas bareng-bareng!

Kronologi Penggerebekan

Jadi gini, Kamis (27/6/2024) kemarin, Polsek Purwadadi ngelakuin penggerebekan di kebun rambutan di Dusun Jambeanom, Desa Purwadadi Barat.

Tempat ini rupanya jadi markas buat para pejudi sabung ayam.

Tim yang dipimpin Kapolsek Purwadadi AKP Asep Suhendar langsung tancap gas ke lokasi begitu dapet laporan dari warga.

Tapi apa daya, begitu polisi dateng, para pelaku langsung ngacir ke rumah-rumah warga sekitar.

Baca Juga: Kota Cimahi Raih Penghargaan Kampung Keluarga Berkualitas Terbaik se-Indonesia

Barang Bukti yang Diamankan

Meski pelakunya kabur, polisi nggak pulang dengan tangan kosong. Mereka berhasil ngamanin beberapa barang bukti:

  • 9 ekor ayam jantan adu
  • 10 motor
  • 1 jam dinding
  • 1 perangkat galangan sabung ayam
  • 2 lembar karpet kain
  • 4 kandang ayam adu

Semua barang ini langsung dibawa ke Mapolsek Purwadadi buat diproses lebih lanjut.

Kenapa Warga Lapor?

Yang bikin warga akhirnya lapor ke polisi itu karena mereka udah nggak tahan sama keributan yang ditimbulkan.

Coba aja, tiap hari denger teriakan-teriakan dari arena judi. Siapa yang nggak stress coba?

AKP Asep Suhendar bilang, "Kami langsung merespon pengaduan warga tersebut, dikarenakan sangat meresahkan dan berisik, dengan berteriak-teriak ungkap warga yang mengadu langsung kepada nomor kontak Kapolsek."

 

Halaman:

Editor: Gilang Wikra Putra

Sumber: rri.co.id, Polsek Purwadadi

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X