Kronologi Kecelakaan Maut Mobil Porsche Cayman dan Truk di Tol Dalam Kota, Pengemudi Tewas!

Photo Author
Gilang Wikra Putra, Vox Youths
- Rabu, 19 Juni 2024 | 17:40 WIB
Kronologi kecelakaan mau mobil Porsche Cayman Vs Truk di jalan Tol. Simak informasi lengkapnya pada artikel ini. (Foto: Dok.Polda Metro Jaya)
Kronologi kecelakaan mau mobil Porsche Cayman Vs Truk di jalan Tol. Simak informasi lengkapnya pada artikel ini. (Foto: Dok.Polda Metro Jaya)

VoxYouths.com - Eh guys, lagi buru-buru ke kantor atau mau kejar main sama temen malam ini?

Ingetin dulu ya, safety first! Jangan sampai deh kayak kecelakaan yang baru aja terjadi di Tol Dalam Kota tadi subuh antara mobil Porsche Cayman dengan Truk hingga pengemudi tewas.

Baca Juga: Presiden Iran Mengalami Kecelakaan Helikopter, Tubuhnya Ditemukan dan Dinyatakan Meninggal Dunia

Kronologi Kejadian:

Nah, kecelakaan ini melibatkan sebuah mobil sport Porsche Cayman (pasti langsung kebayang harganya kan?) lawan sebuah truk.

Peristiwa ini terjadi di Tol Dalam Kota arah Semanggi menuju Kuningan, tepatnya di KM 5+200 B sebelum Gerbang Tol Kuningan 2.

Waktu kejadiannya masih jam rawan kecelakaan, yaitu sekitar pukul 01.40 WIB.

Korban dan Kerusakan:

Yang bikin sedih, pengemudi mobil Porsche yang diketahui bernama TP (31) meninggal dunia di lokasi kejadian.

Sementara itu, seorang penumpang yang identitasnya belum diketahui mengalami luka dan langsung dibawa ke rumah sakit terdekat.

Diduga Pengemudi Mengantuk:

Menurut pihak kepolisian, dugaan awal kecelakaan ini diakibatkan pengemudi Porsche mengantuk atau tidak fokus saat mengemudi.

Akibatnya, mobil Porsche menabrak bagian belakang truk yang berada di depannya.

Ini jadi peringatan penting buat kita semua, kalau lagi ngantuk mending istirahat dulu di rest area terdekat, jangan dipaksain nyetir!

Imbauan untuk Pengguna Jalan Tol:

Pastikan kondisi fit sebelum mengemudi. Jangan nekat nyetir dalam keadaan ngantuk atau capek.

Patuhi batas kecepatan. Ingat, meski jalan tol biasanya lenggang, tapi ada batasan kecepatan yang harus dipatuhi.

Jaga jarak aman. Jangan nge-buntutin kendaraan lain terlalu dekat.

Halaman:

Editor: Gilang Wikra Putra

Sumber: Antara News, PMJ News, Polda Metro Jaya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X