Kominfo Sikat 3 Juta Konten Judi Online, Tapi Kok Masih Banyak Ya? Ini Faktanya, Update Terbaru!

Photo Author
Gilang Wikra Putra, Vox Youths
- Sabtu, 15 Juni 2024 | 19:02 WIB
Kominfo sikat 3 juta Situs Betmuatan Konten Judi online (Pexels)
Kominfo sikat 3 juta Situs Betmuatan Konten Judi online (Pexels)

VoxYouths.com - Wah, lagi scroll media sosial tiba-tiba muncul iklan judi online?

Bete banget, kan? Apalagi judi online kan dilarang di Indonesia.

Eh, tapi tenang, ternyata Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) lagi gencar ngelawan judi online, lho!

Kominfo baru aja mengumumkan kalau mereka udah memutus akses 2,945.150 konten judi online sejak Juli 2023 hingga 14 Juni 2024.

Baca Juga: Arief Rosyid Hasan Harap Pemerintahan Prabowo-Gibran Perbanyak Perwakilan Anak Muda

Wih, angka yang fantastis! Ini bukti keseriusan pemerintah buat ngelindungin kita dari bahaya judi online.

Kenapa Judi Online Bahaya?

Selain bikin jebol dompet, judi online juga bisa bikin kita ketagihan, depresi, bahkan kasus terparahnya bisa sampai bunuh diri.

Ngeri banget, kan?

Kominfo Gaspol Lawan Judi Online, Tapi Kita Juga Bisa Bantu!

Langkah Kominfo ini memang patut diapresiasi.

Tapi, nyatanya judi online masih bergentayangan di internet.

Makanya, yuk kita tingkatkan kesadaran tentang bahayanya judi online.

Gimana Caranya?

  • Jadi agen anti-judi online: Ceritain ke teman, keluarga, dan tetangga tentang bahayanya judi online.
  • Laporkan konten judi online: Jangan didiemin! Laporkan ke Kominfo melalui aduankonten.id biar cepet ditindak.
  • Cari kesenangan yang positif: Alih-alih judi online, mendingan isi waktu luang dengan kegiatan yang lebih bermanfaat.

Yuk, kita sama-sama ciptakan ruang digital yang lebih aman dan sehat!

Baca Juga: Riyuka Bunga Gugat Cerai Suami Usai Kuak Isi Chatnya: Ketika Pasangan Masih Terjebak di Masa Lalu

Update Terbaru Upaya Kominfo Berantas Judi Online:

  • Mengajukan penutupan 555 akun e-wallet terkait judi online ke Bank Indonesia.
  • Memblokir 5.779 rekening bank terkait judi online ke OJK.
  • Menangani 16.596 sisipan laman judi di situs pendidikan dan 18.974 di situs pemerintahan.
  • Telah berikan peringatan keras sama pengelola platform digital yaitu X, Telegram, Google, Meta, dan Tiktok.
  • Mengancam denda hingga 500 juta rupiah per konten bagi platform digital yang tidak kooperatif.
  • Menjajaki adopsi teknologi AI Google untuk percepat pemrosesan laporan konten judi online.
  • Mengancam cabut izin ISP yang tidak kooperatif.

Fakta Judi online Terbaru:

  • Perputaran uang hasil judi online di Indonesia sudah mencapai Rp327 triliun terhitung sepanjang tahun 2023.
  • 80% pemain judi online di Indonesia berasal dari masyarakat menengah ke bawah.
  • Kasus perceraian akibat judi online melonjak 142%, paling banyak di Jawa Timur.
  • Presiden Jokowi menegaskan larangan judi online dan meminta masyarakat untuk tidak terlibat.

 

Halaman:

Editor: Gilang Wikra Putra

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X