Wabah ASF di Papua: Status Darurat Ditetapkan, Peternak Diminta Tenang!

Photo Author
Gilang Wikra Putra, Vox Youths
- Jumat, 7 Juni 2024 | 08:45 WIB
Gubernur Papua Tetap Keadaan Status Darurat African Swine Fever (ASF) pada ternak babi di papua (Papua.go.id)
Gubernur Papua Tetap Keadaan Status Darurat African Swine Fever (ASF) pada ternak babi di papua (Papua.go.id)

Status Keadaan Darurat Wabah Penyakit ASF berlaku selama 6 (enam) bulan sejak tanggal ditetapkan pada 16 April 2024, dan akan dievaluasi kembali berdasarkan perubahan di lapangan melalui uji laboratorium sesuai ketentuan yang berlaku.

Plt. Kepala Dinas Peternakan dan Pekerbunan Papua, Matheus P. Koibur, menghimbau masyarakat, khususnya peternak babi, untuk tidak panik.

Baca Juga: Waspada! Virus ASF Mengancam Populasi Babi di Indonesia: Benarkah Belum ada Obatnya?

Jika menemukan ternak babi yang sakit atau mati mendadak, segera laporkan kepada petugas/penyuluh/dinas terkait untuk dilakukan pemeriksaan.

Pemerintah Provinsi Papua terus memantau dan melakukan pengamatan langsung di lapangan, serta melibatkan multistakeholder untuk menyelesaikan masalah ini.

Hingga saat ini, belum ada penangkal untuk wabah ASF, sehingga fokusnya adalah mencegah dan mengendalikan penyebarannya.

Mari bersama-sama kita jaga kesehatan ternak babi dan cegah penyebaran wabah ASF di Papua!

Bagikan informasi ini kepada peternak babi dan masyarakat lainnya untuk meningkatkan kewaspadaan dan pengetahuan tentang wabah ASF.

Halaman:

Editor: Gilang Wikra Putra

Sumber: papua.go.id

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X