Menurutnya, rasa nasionalisme seharusnya tumbuh dari kesadaran masyarakat, bukan karena takut terhadap sanksi.
"Rasa nasionalisme seharusnya tidak perlu pakai sanksi, harus dari dalam diri sendiri," terang Ferdinando.
Ferdinando menjelaskan, aparatur kecamatan hanya memberikan imbauan kepada masyarakat untuk memasang bendera Merah Putih.
Menurutnya, tidak ada paksaan untuk mengibarkan bendera menjelang HUT ke-81 RI.
"Surat edaran Mendagri itu mengimbau mulai 1 Agustus sampai 31 Agustus untuk mengibarkan bendera Merah Putih dan itu tidak ada paksaan," ungkap Ferdinando.
"Hanya kesadaran masyarakat dalam semangat nasionalisme dalam memperingati hari kemerdekaan," tambahnya.***