MC yang Promo Miras Berkedok Hafalan Al-Quran Kini Rumahnya Digeruduk Massa, namun Ternyata Sudah 3 Bulan Tak Dihuni

Photo Author
Abbad Falah, Vox Youths
- Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:00 WIB

VoxYouths.com  - Sebagian publik di media sosial, tengah ramai menyoroti aksi penggerudukan massa yang dilakukan terhadap rumah yang diduga milik oknum MC pembuat tantangan hafalan Al-Quran dalam sebuah festival musik.

Sebelumnya, kontroversi itu mencuat ke permukaan usai beredar dugaan adanya kegiatan promosi minuman keras (miras) berkedok tantangan hafalan Al-Quran dalam festival The Sounds Project di Ancol, Jakarta Utara pada Minggu, 9 Agustus 2026 lalu.

Atas kasus ini, 2 orang MC telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya imbas viralnya kontroversi tantangan hafalan Al-Quran saat promosi miras dalam festival musik di Jakarta itu.

Dalam video yang beredar, tampak sekelompok massa menggeruduk rumah yang berlokasi di Pengasinan, Rawalumbu, Kota Bekasi, Jawa Barat, pada Selasa, 11 Agustus 2026 malam.

"Ratusan orang menggeruduk rumah kontrakan di kawasan Rawalumbu, Kota Bekasi," tulis postingan akun Instagram @infojawabarat, pada Rabu, 12 Agustus 2026.

"Suasana di sekitar lokasi pun sempat berubah menjadi menegangkan," sambungnya.

Rumah tersebut disebut-sebut milik MC booth minuman keras yang melakukan tantangan hafalan Al-Quran saat acara konser di Ancol.

Saat itu, tampak masyarakat sudah ramai berada di lokasi. Mereka juga terlihat memasuki rumah tersebut.

Polisi: Pernah Berdomisili di Bekasi

Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Putu Kholis Aryana menjelaskan massa mendatangi rumah tersebut setelah mendapatkan informasi bahwa MC tersebut tinggal di sana.

"Kemudian, keresahan terhadap peristiwa yang terjadi tentang penistaan ini tentunya masif di media sosial," kata Putu dalam keterangannya, pada Rabu, 12 Agustus 2026.

"Ada informasi yang bersangkutan pernah berdomisili di Bekasi. Saat itu, dari komunitas umat Islam mengecek informasi itu benar atau tidak," imbuhnya.

Ternyata Sudah 3 Bulan Tak Dihuni

Polisi kemudian menuturkan, setelah dilakukan pengecekan terhadap ketua lingkungan yang didampingi oleh Kapolsek dan tim dari Polres Metro Bekasi Kota, diketahui yang bersangkutan sudah tidak tinggal dan berdomisili di situ lagi.

Halaman:

Editor: Raihan Maheswara

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X